Rabu, 1 Oktober 2025

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

OTT Komisioner KPK Wahyu Setiawan, KPK Sita Mata Uang Asing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mata uang asing saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wahyu Setiawan

Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di KPU RI, Jakarta Pusat 

"Informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan tidak ada bukti-bukti yang kuat surat terus dan sebagainya," katanya ditemui di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Djarot menegaskan partainya mendukung pemberantasan korupsi.

Sehingga, ia memastikan PDIP tidak akan mengintervensi proses hukum yang kini sedang ditangani KPK.

"Kalau kita partai sih tetap sangat mendukung proses pendekatan hukum ini dan kemudian tidak akan melakukan intervensi siapapun yang bersalah akan diberikan sanksi tegas," ujarnya.

Periksa 8 Orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa delapan orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik juga masih melakukan penyelidikan terhadap kedelapan orang tersebut.

"Saat ini sudah ada 8 orang yang diperiksa. Tim lidik (penyelidik) masih bekerja," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/1/2020).

Ali juga mengatakan, belum bisa mengungkap identitas orang-orang yang masih dalam pemeriksaan tersebut.

Baca: Komisioner KPU Kena OTT, Sekjen Demokrat Minta KPK Beri Kesempatan WS Bela Diri

Ia juga menyebut, tim penyelidik KPK masih bergerak di lapangan untuk melakukan penggeledahan terkait penangkapan Wahyu.

Adapun hasil penyelidikan akan dipaparkan dalam konferensi pers pada siang ini di Gedung Merah Putih KPK.

"Siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," jelas Ali.

Diberitakan, Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020) kemarin.

Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap yang melibatkan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved