Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Kematian Hakim Jamaluddin: Dibunuh Orang Bayaran, Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dari tiga orang yang diamankan, satu diantaranya tak lain adalah istri korban berinisial ZH

SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Jenazah hakim Jamaluddin tiba di rumah duka di Gampong Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (30/11/2019) siang. SERAMBINEWS.COM/RIZWAN 

ZH telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait kematian hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa otak pembunuhan tersebut adalah sang istri.

Sang istri menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi suaminya sendiri hakim Jamaluddin.

"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo Yuwono di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.

"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," kata dia.

Suasana rumah Hakim Jamaluddin di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan Johor tampak sepi, Sabtu (30/11/2019).
Suasana rumah Hakim Jamaluddin di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan Johor tampak sepi, Sabtu (30/11/2019). (Tribun Medan/Victroy Arrival Hutauruk)

Kendati demikian, ia belum merinci lebih lanjut mengenai tempat dan waktu penangkapan serta motif pelaku.

Menurut Argo, informasi lebih lengkap akan dirilis oleh Polda Sumatera Utara yang menangani kasus tersebut.

Terpisah DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengungkap tiga terduga pembunuh Jamaluddin, diamankan di lokasi berbeda.

"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," kata DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Selasa (7/1/2020).

Hasil Otopsi Jasad Korban

Humas PN Medan Erintuah Damanik menjelaskan dari hasil dari autopsi hakim Jamaluddin ternyata sudah meninggal sejak dinihari.

"Kami mendengar hasil visum dinyatakan korban 20 jam sebelumnya sudah meninggal.

Artinya jika dihitung mundur 20 jam, itu dia (Jamaluddin) meninggal sekitar jam 3 atau 4 subuh," jelas Erintuah Damanik.

Ia mengaku belum mengetahui siapa pelaku yang membunuh rekan kerjanya, sebelumnya Kapolda Sumut menyebut Jamaluddin dibunuh oleh orang dekat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved