Kamis, 2 Oktober 2025

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

6 FAKTA Komisioner KPU, Wahyu Setiawan Kena OTT KPK karena Dugaan Suap

KPK menangkap komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam OTT karena dugaan kasus suap. Inilah enam faktanya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di kawasan Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019). KPK menangkap komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam OTT karena dugaan kasus suap. 

"Ada empat orang yang diperiksa, tentang apa? Saya tidak tahu," kata Arief.

Kejelasan terkait kasus, kronologi, serta status Wahyu Setiawan baru akan diketahui Kamis besok.

"Besok siang (Kamis, red), KPK akan menggelar konferensi pers, kemungkinan KPU juga ikut diundang," kata dia.

5. Tak ada kaitan dengan Pilkada 2020

Masih kata Arief, penangkapan Wahyu Setiawan tidak ada kaitannya dengan Pilkada serentak 2020.

Oleh karenanya, seluruh persiapan dan proses pelaksanaan Pilkada 2020 akan tetap berjalan sebagaimana semestinya.

Terkait posisi yang saat ini ditempati Wahyu Setiawan, KPU bilang telah menemukan pengganti.

"Di setiap divisi kan ada wakil-wakilnya, nanti wakilnya yang akan naik," ujar Arief.

Diketahui, Wahyu Setiawan berada di Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat.

6. Tak punya catatan khusus

Anggota KPU Wahyu Setiawan
Anggota KPU Wahyu Setiawan (TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN)

Masih kata Arief, dirinya mengaku kaget dengan penangkapan koleganya di KPU tersebut.

"Ya kagetlah, " ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Rabu malam.

"Ya tentu saya cukup prihatin ya atas peristiwa ini," lanjutnya.

Arief mengaku mendengar kabar penangkapan Wahyu melalui media massa

Menurut Arief, Wahyu Setiawan tidak memiliki catatan khusus selama menjalankan tugas sebagai Komisioner KPU.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved