Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
6 FAKTA Komisioner KPU, Wahyu Setiawan Kena OTT KPK karena Dugaan Suap
KPK menangkap komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam OTT karena dugaan kasus suap. Inilah enam faktanya.
"Ada empat orang yang diperiksa, tentang apa? Saya tidak tahu," kata Arief.
Kejelasan terkait kasus, kronologi, serta status Wahyu Setiawan baru akan diketahui Kamis besok.
"Besok siang (Kamis, red), KPK akan menggelar konferensi pers, kemungkinan KPU juga ikut diundang," kata dia.
5. Tak ada kaitan dengan Pilkada 2020
Masih kata Arief, penangkapan Wahyu Setiawan tidak ada kaitannya dengan Pilkada serentak 2020.
Oleh karenanya, seluruh persiapan dan proses pelaksanaan Pilkada 2020 akan tetap berjalan sebagaimana semestinya.
Terkait posisi yang saat ini ditempati Wahyu Setiawan, KPU bilang telah menemukan pengganti.
"Di setiap divisi kan ada wakil-wakilnya, nanti wakilnya yang akan naik," ujar Arief.
Diketahui, Wahyu Setiawan berada di Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat.
6. Tak punya catatan khusus

Masih kata Arief, dirinya mengaku kaget dengan penangkapan koleganya di KPU tersebut.
"Ya kagetlah, " ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Rabu malam.
"Ya tentu saya cukup prihatin ya atas peristiwa ini," lanjutnya.
Arief mengaku mendengar kabar penangkapan Wahyu melalui media massa
Menurut Arief, Wahyu Setiawan tidak memiliki catatan khusus selama menjalankan tugas sebagai Komisioner KPU.