Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Novel Baswedan

Segera Kirim Berkas Perkara, Polri Bakal Analisa Keterangan Novel Baswedan

Pihak penyidik juga memberi keterangan yang disampaikan kepada Novel menggunakan sebuah berkas dengan jumlah halaman sekira 17 atau 18 lembar.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/JEPRIMA
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan berjalan meninggalkan ruang penyidikan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020). Novel Baswedan datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi pascapenetapan dua orang tersangka pelaku penyiraman air keras. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut akan memeriksa keterangan penyidik senior KPK Novel Baswedan dengan keterangan saksi dan bukti yang ada di lapangan. Hal tersebut untuk mengungkap kasus penyiraman tersebut.

"Setelah selesai pemeriksaan penyidik, akan menganalisa keterangan korban dan dikaitkan saksi lain dan barang bukti. Mudah-mudahan cepat selesai dan jika tidak ada perkembangan kita kirim berkas perkaranya," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Dia mengungkapkan, saat pemeriksaan Novel Baswedan dicecar sebanyak 56 pertanyaan oleh penyidik Polri. Adapun pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik seputar kronologi lengkap penyiraman korban.

"Garis besar pemeriksaan berkaitan dengan apa yang dialami korban mulai dari keluar rumah, berjalan sampai dia mengalami penyiraman dan melakukan pertolongan pertama yaitu basuh muka dengan air," ungkap dia.

Namun demikian, ia mengaku kepolisian RI belum merencanakan akan memanggil saksi lain dalam kasus tersebut.

"Sampai sekarang belum ada penambahan saksi. Nanti akan kita sampaikan kalau ada penambahan saksi," tukasnya.

Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca: Novel Baswedan Khawatir Pasal yang Diterapkan Kepada 2 Pelaku Penyiraman Air Keras Tidak Tepat

Novel Baswedan mengaku dicecar 36 pertanyaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

"36 Pertanyaan. Tadi saya memberikan keterangan, yang jelas semua pertanyaan penyidik saya jawab. Tadi beberapa kali kesempatan di awal saya katakan bahwa memberikan keterangan ini kepentingan saya juga karena saya adalah korban," ungkap Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).

Menurut Novel, proses pemeriksaan ketiga yang dijalaninya berlangsung cukup lama.

Pihak penyidik juga memberi keterangan yang disampaikan kepada Novel menggunakan sebuah berkas dengan jumlah halaman sekira 17 atau 18 lembar.

"Tadi dikatakan ada sekitar 35 atau sekitar 36 pertanyaan, dan semuanya diterangkan (penyidik)," tuturnya.

Lebih lanjut, Novel Baswedan berharap agar proses pengusutan kasus penyiraman air keras yang dilakukan RB dan RM terhadapnya dapat berlangsung secara objektif.

"Tentunya saya berharap proses penyidikan ini berjalan dengan objektif dan sesuai fakta apa adanya," katanya.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved