Jumat, 3 Oktober 2025

Sikapi Klaim Cina, Komisi I DPR RI Minta Kehadiran Fisik Indonesia di Natuna Diperkuat

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Christina Aryani mendukung sikap tegas pemerintah Indonesia soal klaim Cina atas perairan Natuna.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Christina Aryani 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Christina Aryani mendukung sikap tegas pemerintah Indonesia soal klaim Cina atas perairan Natuna.

Menurutnya sikap tegas pemerintah bahwa Natuna merupakan bagian dari Indonesia memiliki dasar hukum yang jelas yakni konvensi UNCLOS 1982.

Apalagi Cina ambil bagian dalam konvensi tersebut.

"Konvensi UNCLOS yang mengatur dimana Cina merupakan salah satu member states yang telah meratifikasi konvensi ini," ujar Christina kepada wartawan, Jumat (3/1/2020).

Baca: Pemerintah RI Tegas Tolak Klaim Cina Atas Laut Natuna

Menurut Christina, Cina tidak bisa mengklaim sepihak batas perairannya.

Dasar argumen 9 Garis Putus-putus atau NineDash Line sebagai batas teritorial Cina tidak memiliki dasar hukum internasional.

"Sejauh ini kami menilai Pemerintah sudah tegas, ke depannya? Tergantung apa pihak pelanggar akan tetap melakukan pelanggarannya?" katanya.

Baca: Panglima TNI, Menhan, Hingga Menlu Merapat ke Kemenko Polhukam

Menurut dia, tidak ada cara lain lagi selain aksi konkret untuk menegaskan kedudukan Indonesia di Perairan Natuna.

Karenanya kehadiran fisik Indonesia di Natuna sangatlah penting.

"Kami juga meminta agar Indonesia meningkatkan kehadiran secara fisik di wilayah ini, ini penting untuk menunjukkan adanya penguasaan yang efektif," katanya.

TNI kirim 5 kapal perang ke perairan Natuna

Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengirimkan tiga Kapal Perang Republik Indonesia (KRI), satu pesawat intai maritim, dan satu pesawat Boeing di Perairan Natuna Kepulauan Riau.

Hal itu menyusul adanya pelanggaran kedaulatan Indonesia di wilayah tersebut oleh kapal-kapal China.

Baca: Mahfud MD: Secara Hukum Internasional, China Tak Berhak Klaim Perairan Natuna

Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman mengatakan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono melaksanakan pengendalian operasi siaga tempur terkait dengan adanya pelanggaraan di wilayah perairan laut Natuna Utara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved