Kamis, 2 Oktober 2025

Kapal Asing Masuk Perairan Indonesia Dikawal Coast Guard, Pemerintah Ajukan Protes Keras

Kapal-kapal asing yang didominasi berasal dari Vietnam dan Tiongkok kembali marak masuk kedalam perairan Indonesia

Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Dua kapal berbendera asing asal Vietnam diamankan Ditpolair Polda Kepri. Mereka ditangkap karena melakukan pencurian Ikan di kawasan perairan Indonesia tepatnya di perairan Natuna 

TRIBUNNEWS.COM - Maraknya kapal-kapal asing yang masuk kedalam wilayah perairan Indonesia, direspons tegas oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Dikutip dari tayangan Kompas Pagi, Selasa (31/12/2019), kapal-kapal asing yang masuk ke dalam perairan Indonesia kebanyakan berasal dari Vietnam dan Tiongkok.

Mereka kedapatan memasuki perairan Natuna.

Menanggapi maraknya kapal-kapal asing yang masuk kedalam perairan Indonesia, Bakamla menyatakan telah mengusir kapal-kapal tersebut.

Ketua Bakamla, Laksdya Achmad Taufiqoerrocman menyatakan telah mendeteksi masuknya kapal asing ke laut Natuna pada 10 Desember 2019.

Bahkan aksi pengusiran yang dilakukan oleh Bakamla tidak membuat para pelaku illegal fishing tersebut jera.

Kapal-kapal asing tersebut kembali lagi masuk ke dalam perairan Indonesia.

"10 Desember kita sudah bekerja sama dengan partner di regional, di dunia ini ada ada pergerakan kapal-kapal fishing dari utara ke selatan yang kemungkin masuk ke kita (perairan Indonesia )," kata Laksdya Achmad Taufiqoerrocman.

Rata-rata kapal asing tersebut adalah kapal para penangkap ikan.

"Maka kita gerakkan kapal-kapal kita kesana, dan diperkirakan tanggal 17 mereka masuk, dan teryata mereka masuk tanggal 19, dan kita temukan, kemudian kita usir" ujar Achmad.

Bahkan dikabarkan, kapal-kapal asing tersebut dikawal oleh coast guard Tiongkok.

"Tapi tanggal 24 mereka kembali lagi, dengan perkuatan," imbuhnya

Menanggapi adanya campur tangan pemerintah Tiongkok dalam masukknya kapal-kapal asing di perairan Indonesia, Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan protes keras.

Seperti dikutip dari laman resmi Kemenlu, berikut pernyataan sikap Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri: 

1. Pada Senin (30/12/19), hasil rapat antar Kementerian di Kemlu mengonfirmasi terjadinya pelanggaran ZEE Indonesia, termasuk kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard RRT di perairan Natuna.

​2. Kemlu telah memanggil Dubes RRT di Jakarta dan menyampaikan protes ​keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan.

3. ZEE Indonesia ditetapkan berdasarkan UNCLOS. RRT sebagai pihak pada UNCLOS, harus menghormatinya.

4. Menegaskan kembali bahwa Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan RRT.

Indonesia tidak akan pernah mengakui sembilan dash-line RRT karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016.

5. RRT adalah salah satu mitra strategis Indonesia di Kawasan dan kewajiban kedua belah pihak untuk terus meningkatkan hubungan yang saling menghormati, dan membangun kerjasama yang saling menguntungkan.

6. Dubes RRT mencatat berbagai hal yang disampaikan dan akan segera melaporkan ke Beijing. Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia

7. Kemlu akan terus lakukan koordinasi erat dengan TNI, KKP, dan Bakamla guna memastikan tegaknya hukum di ZEEI.

Dugaan masuknya kapal China ke wilayah Perairan Natuna juga ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Ada video yang diunggah terkait upaya yang dilakukan otoritas Indonesia meminta kapal tersebut untuk meninggalkan wilayah Indonesia.

Akan tetapi, perintah ini tak diindahkan.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, juga turut merespons peristiwa ini melalui sejumlah cuitannya. 

(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved