Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Novel Baswedan

Dua Polisi Aktif Tersangka Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan Tak Melawan Saat Ditangkap

Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, tak melakukan perlawanan ketika ditangkap

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Bagian Keamanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengamanan di kediaman penyidik KPK, Novel Baswedan. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, keduanya menjalani pemeriksaan tim teknis Polri untuk kasus Novel Baswedan di Mapolda Metro Jaya.

Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat pagi.

Keduanya juga mendapat pendampingan hukum dari Polri saat pemeriksaan.

"Tadi (kemarin) pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Siang dilakukan pemeriksaan bagi tersangka dan tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," ujarnya.

Baik Listyo maupun Argo belum bisa menyampaikan kronologi perkara, aktor intelektual maupun motif di balik penyerangan yang diduga dilakukan RM dan RB kepada Novel Baswedan.

Mereka beralasan, tim teknis Polri masih melakukan pendalaman pemeriksaan kepada RM dan RB.

"Bersabar.., ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," kata Argo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved