Kamis, 2 Oktober 2025

Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo Pernah Bertugas di KSP, Apa Kata Moeldoko?

Ia mengaku, tak mengetahui jika Harry diduga terlibat dalam kasus gagal bayar yang melilit perusahaan asuransi pelat merah ini.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko 

Pelanggaran prinsip itu terkait pengelolaan dana dari program asuransi JS Saving Plan.

 Akibatnya, asuransi JS Saving Plan mengalami gagal bayar terhadap klaim yang jatuh tempo.

Burhanuddin mengatakan, Jiwasraya diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi.

Jiwasraya diduga banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan resiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan (high return).

Misalnya, penempatan 22,4 persen saham senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial.

Dari jumlah tersebut, 95 persen di antaranya ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja buruk.

Sementara, sisanya sebesar 5 persen yang diinvestasikan ke perusahaan dengan kinerja baik.

 UPDATE dan Fakta-Fakta Kondisi Adian Napitupulu yang Sempat Kolaps, Kini Sudah Dirawat di Jakarta

Kemudian, penempatan reksadana sebanyak 59,1 persen senilai Rp 14,9 triliun dari aset finansial. 

"Dari jumlah tersebut, 2 persen yang dikelola oleh manager investasi Indonesia dengan kinerja baik dan 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk," katanya.

Perkara terkait Jiwasraya sebenarnya telah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada bulan Juni silam.

Namun kini diambil alih pihak Kejaksaan Agung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Moeldoko Bantah Lindungi Eks Petinggi Jiwasraya",  Penulis : Dani Prabowo

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved