Kamis, 2 Oktober 2025

Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo Pernah Bertugas di KSP, Apa Kata Moeldoko?

Ia mengaku, tak mengetahui jika Harry diduga terlibat dalam kasus gagal bayar yang melilit perusahaan asuransi pelat merah ini.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko 

Ali Mochtar Ng­abalin sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi

Perekrutan Staf Khusus KSP hampir bersamaan dengan pengangkatan empat staf khusus presiden, kala itu.

Yakni Adita Irawati, Abdul Ghofarrozin, Siti Ruhaini Dzuhayatin, dan Ah­mad Erani Yustika.

Adita Irawati, Vice President Corporate Communications PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) bertugas mempembenahi pola komunikasi kementerian dan lembaga.

Abdul Ghofarrozin, putra ulama kharismatik, KH Mu­hammad Achmad Sahal, bertugas mendampingi Presiden Jokowi dalam acara keagamaan dalam negeri seperti bersi­laturahmi dengan pimpinan pondok pesantren.

Siti Ruhaini Dzuhayatin, tokoh Islam dan aktivis hak asasi manusia untuk merespons isu keagamaan tingkat in­ternasional.

Ahmad Erani Yustika, mantan direktur jende­ral di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk membantu merancang kebijakan-kebijakan sektor ekonomi.

 Dewi Tanjung Tuduh Novel Baswedan Rekayasa Penyiraman Air Keras, Tetangga: Sontoloyo!

Dilihat dari alasan dan tu­gas yang diamanatkan kepada empat staf khusus dan empat tenaga ahli itu, terkesan bahwa Presiden tidak puas dengan kin­erja kehumasan dan komunika­si publik yang dibangun oleh se­jumlah kementerian serta lembaga negara.

Presiden merasa perlu untuk merevitalisasi kehumasan pada kementerian dan lembaga negara sesuai dengan per­kembangan zaman.

Kehumasan kementerian dan lembaga kita masih memakai pola lama.

Padahal ini eranya media sosial. Butuh mereka yang memahami itu, membuat fram­ing, membangun konten untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

Seperti diketahui Jiwasraya kini tengah menjadi sorotan karena masalah keuangan.

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memprediksi kerugian negara akibat dugaan korupsi pada Jiwasraya sebesar lebih dari Rp 13,7 triliun.

"Jadi Rp 13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," ungkap Burhanuddin saat memberikan keterangan pers di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

 PLN Siapkan Pasukan untuk Jaga Keandalan Listrik Selama Natal dan Tahun Baru

Kerugian ini diduga timbul akibat pelanggaran terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved