Jadi Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho Mundur dari Jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).
Riwayat Pelatihan, Seminar dan Lokakarya:
* Diklat Analisis Kebijaksanaan (1994),
* Diklat Peningkatan Mutu Kepemimpinan Aparatur (1995),
* Diklat SPAMEN (1996), Diklat Pembentukan Jaksa (1974),
* Diklat Tar.Luhkum (1983), Diklat Jaksa Spesialis (1985),
* Diklat Suspa Lidik (1980), Diklat Suspa Intelstrat Tk. 1 (1982)
Lain-Lain:
* Satya Lencana Karua Satya XX Tahun (1997)
* Satya Lencana Karya Satya XXX (2003)
* Diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (2003). (*)