Dewi Tanjung Ditantang Pria Ini Buktikan Tuduhannya Soal Rekayasa Kasus Novel Baswedan
Yasri Yudha kembali menegaskan penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan bukanlah rekayasa.
Merespons hal itu, Yudha menegaskan apa yang dilakukan Dewi Tanjung merupakan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan korban.
Selain itu, laporan yang dibuat DT juga berpotensi mengganggu proses pengungkapan pelaku yang sedang dilakukan kepolisian.
Atas dasar itu, Yasri Yudha, tetangga Novel Baswedan melaporkan Dewi Tanjung dengan pasal 220 KUHP tentang pengaduan palsu pada tanggal 17 November yang lalu.
Perkembangan dari pelaporan itu, Yudha akhirnya menerima surat dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya perihal undangan klarifikasi guna dimintai bukti dan keterangannya.