Jokowi Serahkan 1.000 Sertifikat Hak Tanah di Tarakan: Kurang 80 Juta Warga Belum Dapat Sertifikat
Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat, Tarakan, Kalimantan Utara 18 Desember 2019. Ia berpesan agar disimpan dengan baik,
"Nanti siapa-siapa yang berhak untuk dapat HPL, silahkan ajukan permohanan ke Pemerintah Provinsi untuk nanti diberikan hak temporer tertentu seperti Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU). Jadi kalau untuk segala ijin-ijinnya nanti berurusan dengan pemerintah Kabupaten Kupang," katanya.
Terkait Prona, dirinya memastikan tidak ada lagi sistem prona tetapi pendafataran tanah sistimatis.
Ditargetkan untuk NTT sertifikatnya sebanyak 68.335 bidang.
"Yang sudah bersertifikat se-NTT mencapai 54.000 lebih bidang sehingga diharapkan akhir Agustus sudah tuntas mencapai 100 persen dan langsung dibagikan kepada masyarakat. Pasca pembagian oleh Presiden, terus kita lakukan pembagian ke daerah-daerah untuk memenuhi target," tambah Sumral.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (Pos-Kupang.com/Edy Hayong)