Jokowi Serahkan 1.000 Sertifikat Hak Tanah di Tarakan: Kurang 80 Juta Warga Belum Dapat Sertifikat
Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat, Tarakan, Kalimantan Utara 18 Desember 2019. Ia berpesan agar disimpan dengan baik,
Ia juga berpesan kepada penerima sertifikat untuk menyimpannya di tempat yang aman.
Jokowi juga menyarankan untuk memfotokopinya agar memiliki salinan yang sah.
"Tetapi, hati-hati meminjam uang di bank, itu saya titip hati-hati betul. Harus dikalkulasi, harus dihitung betul-betul, pinjam berapa, angsurnya setiap bulan berapa? Harus dihitung betul, jangan keliru hitung," tegasnya.
Sebelumnya Jokowi Serahkan 2.309 Sertifikat kepada Warga NTT pada Agustus 2019
Dalam kunjungannya bersama rombongan, Jokowi dalam agenda akan menyerahkan 2.309 sertifikat tanah.
Jokowi menyerahkan sertifikat tersebut kepada warga yang dipusatkan di Kabupaten Kupang, Rabu (21/8/2019).
Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan ATR/BPN Provinsi NTT, Sumral Buru Manoe menyampaikan hal ini di Oelamasi, Senin (19/8/2019).
Sumral menjelaskan sesuai dengan rencana, Jokowi membagikan sertifikat tanah untuk 2.709 bidang.
Diwartakan sebelumnya oleh Pos-Kupang.com, sertifikat kepada masyarakat sebanyak 2.309 orang.
Terdiri dari 1.109 bidang dari Kabupaten Kupang, 450 bidang dari Kota Kupang, dan 50 bidang dari Timor Tengah Selatan (TTS).
Penyerahan sertifikat tersebut bertempat di Kantor Bupati Kupang.
Pembagian sertifikat ini berdasarkan pendaftaran sistematis yang lengkap.
Menurutnya, dari pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebanyak 1709 bidang, yang berasal dari exs tanah terlantar PT.
Panggung Guna Ganda Semesta (PGGS) diserahkan kepada masyarakat dari luasan 30.720 hektar, kemudian diserahkan kepada masyarakat 1.488 hektar.
Sisanya dijadikan Hak Pengelola (HPL) kemudian diberikan ke provinsi dengan HPL.