Sabtu, 4 Oktober 2025

Jelang Pengumuman Dewan Pengawas KPK, Jokowi Bocorkan Latar Belakangnya

Presiden Jokowi memberikan bocoran profesi 5 Dewan Pengawas KPK yang akan segera diumumkan.

Penulis: Faisal Mohay
KompasTV
Presiden Jokowi 

Menurutnya syarat menjadi Dewan Pengawas KPK berbeda dengan Komisioner KPK. 

"Kita mengikuti persyaratan normatif dari undang undang nomor 19 tahun 2019 kan syaratnya berbeda dengan syarat komisioner," katanya.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman (Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com)

"Di sana tidak disebutkan sudah 15 tahun, sudah berkecimpung dalam dunia perbankan atau hukum didalam persyaratan normatifnya hanya disebutkan berusia 55 tahun tamat S1," ungkapnya. 

Sebelumnya, Fadjroel Rahman menyebutkan beberapa kriteria untuk menjadi Dewan Pengawas KPK.

"Tidak ada nama secara khusus disebutkan. Yang ada hanya kriteria, itu saja."

BACA JUGA : Siapapun Nama Anggota Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi, ICW Tidak Sepakat

"Kalau mereka lulus S1, mereka berusia di bawah 50 tahun, mereka tidak pernah menjalani tindak pidana."

"Tentu saja yang menjalani tidak pidana korupsi menjadi sangat khusus diperhatikan," terang Fadjroel Rahman, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (7/11/2019)

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved