Jumat, 3 Oktober 2025

Refly Harun Curiga Rangkap Jabatan Direksi di Anak Usaha BUMN untuk Tambah Pendapatan

Refly Harun menduga ada upaya untuk menambah pendapatan dari rangkap jabatan direksi perusahaan BUMN di anak usahanya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Fathul Amanah
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun 

Sehingga, Refly berujar, jika komisaris di perusahaan BUMN diberi peran pengawasan oleh Kementerian BUMN, ia mendukungnya.

"Jadi kalau peran pengawasan yang akan dilakukan secara serius oleh Kementerian BUMN, saya yang termasuk akan mendukung," lanjut Refly.

Refly menjelaskan, anak perusahaan mendapat pendapatan investasi dari perusahaan induknya.

Sehingga direksi perusahaan induk itu menjadi komisaris di anak perusahaan untuk pengawasan.

"Maksud baiknya dari rangkap jabatan itu, karena anak perusahaan ini kan investasinya dari induk," katanya.

"Agar pengawasannya efektif, kemudian direksi itu menjadi komisaris di sana," jelas Refly.

Selain itu, menurut Refly, rangkap jabatan itu juga dimaksudkan agar efisien.

"Juga agar efisiensi, karena kalau komisarisnya dari luar, kan harus 100% dibayarnya," ungkapnya.

Refly melanjutkan, posisi direksi yang merangkap jabatan komisaris itu, biasanya posisinya disilang, agar tidak terjadi konflik kepentingan.

"Tetapi biasanya disilang, biar nggak ada conflict of interest," ungkapnya.

"Misalnya direksi A membawahi perusahaan B, maka dia tidak boleh menjadi komisaris di sana," jelas Refly.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita)

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara mencari gaji tambahan di enam anak cucu perusahaan PT. Garuda Indonesia.

Ari Askhara diketahui memegang enam jabatan sebagai komisaris utama sekaligus.

Dua jabatan di anak usaha perusahaan dan empat lainnya di cucu usaha perusahaan.

Arya Sinulingga menilai rangkap jabatan Ari Askhara tidak wajar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved