Pengusaha Nely Margaretha Didakwa Suap Bupati Nonaktif Bengkayang
JPU KPK mendakwa pengusaha Nely Margaretha menyuap Bupati nonaktif Bengkayang, Kalimantan Barat Suryadman Gidot sebesar Rp 60 juta
Kemudian, Aleksius menerima setoran tunai dari beberapa rekanan proyek yang menyepakati fee sebagaimana disebut sebelumnya, terkait paket pekerjaan penunjukan langsung melalui staf honorer pada Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Fitri Julihardi.
Baca: KPK Segera Sidangkan Penyuap Bupati Nonaktif Bengkayang Suryadman Gidot
Dengan rincian sebagai berikut pertama Rp120 juta dari Bun Si Fat, Rp160 juta dari Pandus, Yosef, dan Rodi serta Rp60 juta dari Nelly Margaretha.
Dalam kegiatan tangkap tangan kasus tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa handphone, buku tabungan, dan uang sebesar Rp336 juta dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu.