Jumat, 3 Oktober 2025

CPNS 2019

Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2019 Diumumkan Hari Ini, Cek via SSCN hingga kemenag.go.id

Hasil seleksi administrasi CPNS Kemenag 2019 diumumkan hari ini, Senin (16/12/2019). Pelamar dapat mengecek via SSCN hingga laman kemenag.go.id.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
Instagram @cpnskemenag2019
Hasil seleksi administrasi CPNS Kemenag 2019 diumumkan hari ini, Senin (16/12/2019). Pelamar dapat mengecek via SSCN hingga laman kemenag.go.id. 

Pelamar juga diminta untuk mengikuti perkembangan via media sosial Kemenag.

Di akhir pengumuman, Kemenag menegaskan bahwa kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi dari yang bersangkutan.

Pelamar diimbau untuk tidak mempercayai pihak/calo yang menjanjikan dapat membantu kelulusan peserta.

Selain melalui laman resmi kemenag.go.id, pelamar juga dapat melihat hasil seleksi administrasinya via SSCASN yang dialihkan ke SSCN.

“Keputusan Panselnas melalui Surat Kepala BKN tersebut, terjadwal pengumuman seleksi administrasi sudah mulai dilakukan hari ini. Silakan pelamar dapat mulai melihat pengumuman hasil administrasi di portal SSCASN dan website masing-masing instansi,” kata Plt Biro Humas BKN Paryono, pada Kamis (12/12/2019) yang dikutip dari laman resmi bkn.go.id.

Mengutip dari Kompas.com, pelamar dapat melakukan login di portal SSCASN untuk melihat hasil seleksi administrasi.

Pelamar dapat mengecek hasilnya sesuai dengan rentang waktu dalam pengumuman yang disampaikan instansi.

Hal ini disampaikan oleh Plh Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan beberapa waktu lalu.

Berikut ini tahapan pengecekan hasil seleksi administrasi:

1. Login di portal SSCASN

2. Pelamar yang lolos akan muncul keterangan "Selamat Anda Lulus"

3. Bagi pelamar yang tidak lolos maka akan muncul tampilan "Maaf Anda Tidak Lulus" disertai dengan alasan

4. Bagi pelamar yang lolos, panitia akan memberikan informasi mengenai seleksi berikutnya atau SKD.

Bagi pelamar yang tidak lolos, ada kesempatan untuk menyampaikan masa sanggah maksimal tiga hari pasca pengumuman seleksi administrasi.

Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono menyebut, masa sanggah bukan waktu untuk memperbaiki kesalahan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved