Kamis, 2 Oktober 2025

Penghapusan Ujian Nasional

Pengamat Sebut Kesuksesan Kebijakan Baru Nadiem Tergantung pada Guru

Indra Charismiadji mengungkapkan Program 'Merdeka Belajar' akan berhasil kalau guru juga dipersiapkan dengan baik.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Warta Kota/Nur Ichsan
Dirut PT Eduspec Indonesia, Indra Charismiadji, sedang menjelaskan cara kerja alat peraga pendidikan yang disebut Laboratorium Tematik Integratif Berbasis Teknologi pada acara Sosialisasi SMK Sebagai Pusat Layanan Pembelajaran Teknologi Informasi Komputer, yang diikuti para perwakilan guru SMK Se Banten, yang digelar PT Eduspec Indonesia bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten, di Gedung Great Western, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (13/5). Pada kesempatan itu diperkenalkan E-Sabak (Sistem Aplikasi Belajar Aktif Kreatif Elektronik), yang memanfaatkan teknologi SABAK atau tablet dengan aplikasi pembelajaran yang kreatif dan interaktif dari Intel. (warta kota ur ichsan) 

Karena kompetensi guru merupakan poin penting dalam perubahan sistem pendidikan.

Kalau tidak segera disiapkan, maka kebijakan Nadiem tidak akan membawa perubahan yang signifikan.

Dalam arti lain, hanya akan mengganti nama saja tanpa ada perubahan didalamnya.

Indra menuturkan, sekarang merupakan waktu yang tepat dalam melakukan perubahan serius dalam membangun SDM.

Guru sebagai ujung tombak dalam membangun SDM yang menjadi goal dari pemerintahan.

Sebelumnya Nadiem telah mengeluarkan empat kebijakan baru dalam rangka perbaikan sistem pendidikan Indonesia.

Diantaranya yakni kebijakan terkait Ujian Sekolah berbasis Nasional (USBN).

Nadiem akan mengganti USBN dengan membebaskan pihak sekolah menyelenggarakan dalam ujian.

Ia juga mengganti Ujian Nasional (UN) dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

Kemudian kebijakannya juga berisi terkait penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Dalam kebijakan barunya RPP akan terdiri dari tiga komponen dan terdiri dari satu lembar.

Terakhir, Nadiem merubah sistem presentase pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Berikut sistem presentase PPDB ala Nadiem Makarim:

- Jalur zonasi 50%

- Jalur prestasi 30%

- Jalur afirmasi (pemilik Kartu Indonesia Pintar) 15%

- Jalur perpindahan 5% (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved