Jumat, 3 Oktober 2025

Kementerian Pertanian Gugat Majalah Tempo, Begini Tanggapan Pengamat Hendri Satrio

Di sidang perdana, pihak penggugat Kementan RI tidak membawa surat gugatan asli. Sidang tersebut masih memeriksa kelengkapan legal standing para pihak

Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Pengamat politik Hendri Satrio 

“Pak Amran, setahu saya, punya hubungan dekat dengan petinggi-petinggi media, seperti grup media Jawa Pos, Grup Media Fajar dan bahkan sangat dekat dengan Tempo. Jadi tidak ada persoalan sama sekali dengan media,” tandasnya.

Kementerian Pertanian menggugat majalah berita mingguan (MBM) Tempo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan nilai Rp 100 miliar lebih. MBM Tempo digugat karena tulisan investigasi bertajuk 'Swasembada Gula Cara Amran dan Isam'.

Gugatan tersebut diregistrasi dengan nomor perkara 901/Pdt.g/2019/PN.Jkt.Sel. Sebagai pihak tergugat adalah PT Tempo Inti Media Tbk, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arief Zulkifli, serta penanggung jawab berita investigasi majalah Tempo Bagja Hidayat. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved