Kamis, 2 Oktober 2025

Tiga Alasan PKB Dukung Gibran Rakabuming Raka Maju Pilkada Solo 2020

Menurut Faisol, ada beberapa point alasan mengapa PKB jatuh hati kepada Gibran Rakabuming Raka

Instagram @gibran_rakabuming
Gibran Rakabuming minum es teh plastikan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung penuh pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wali Kota Solo dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung 2020.

Ketua Desk Pilkada DPP PKB Faisol Riza mengatakan, pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bukan hanya kehendak segelintir elit politik di daerah maupun nasional, melainkan telah menjelma menjadi keinginan mayoritas warga Solo.

Baca: Jawaban Gibran Rakabuming Raka Soal Saran Ganjar Pranowo Terkait Pilkada Solo

"PKB sebagai partai politik tentu berkewajiban mendukung penuh keinginan mayoritas masyarakat. Dalam pandangan kami sejak awal, Gibran layak memimpin Solo," ujar Faisol Riza saat dikonfirmasi, Senin (9/12/2019).

Menurut Faisol, ada beberapa point alasan mengapa PKB jatuh hati kepada Gibran.

Pertama, suami Silvi Ananda itu masih muda. Artinya, memiliki tenaga untuk melakukan blusukan sampai ke desa-desa.

"Gibran bisa mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Bukan asal terima masukkan dari bawahan," tuturnya.

Kedua, lanjut Faisol, Gibran memiliki pengalaman memimpin.

Karena ia merupakan seorang pengusaha Indonesia.

Sejak Desember 2010, ia membuka usaha katering yang diberi nama Chilli Pari.

Ia juga merupakan pendiri perusahaan kuliner martabak Markobar.

"Jadi kalau ada yang meragukan kemampuan Gibran memimpin sesungguhnya belum mengenal siapa Gibran. Tak mungkin usahanya berkembang pesat kalau ia tidak memiliki kemampuan memimpin dan memenej," ucapnya.

Ketiga, kata Faisol, Gibran tak pernah memanfaatkan kekuasaan ayahnya untuk memperluas usahanya.

"Dengan usaha sendiri perusahaannya di bangun. Yang artinya kecil kemungkinan Gibran menggunakan kekuasaan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum," katanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved