Maruf Amin Berharap KPK Intesifkan Kerja Sama dengan 'KPK' Luar Negeri
Kerja sama ini tidak hanya untuk menangani kasus, akan tetapi menjadi media tukar pengalaman dan pendidikan, serta peningkatan kualitas SDM
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat kerja sama internasional karena korupsi merupakan kejahatan serius yang sering kali melewati batas negara.
Wakil Presiden RI Maruf Amin menyampaikan, kerja sama internasional melalui forum multilateral, regional, dan bilateral sangat diperlukan dalam pemberantasan korupsi lantaran uang dan koruptor tidak mengenal territorial boundaries.
Baca: Jokowi Dikabarkan Tak Penuhi Undangan KPK di Hari Anti Korupsi Sedunia 2019
Kerja sama ini tidak hanya untuk menangani kasus, akan tetapi menjadi media tukar pengalaman dan pendidikan, serta peningkatan kualitas SDM.
"Pemerintah berharap KPK juga dapat mengintensifkan kerja sama dalam bentuk agency to agency, misalnya dengan CPIB Singapore; FBI USA; SFO Inggris; ICAC Hong Kong; MACC Malaysia; CCDI, MoJ, and Supreme People of Procuratorate (SPP) China; Anti-Corruption Bureau Brunei; AFP Australia; dan NAZAHA Saudi Arabia," kata Ma'ruf dalam sambutan puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Maruf Amin optimis upaya pemberantasan korupsi akan menunjukkan hasil yang semakin positif pada hari-hari mendatang.
Optimisme ini didasari tren Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang semakin membaik dari tahun ke tahun.
"Pemerintah optimis upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi pada tahun-tahun ke depan akan berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari semakin baiknya skor IPK. Transparency International Indonesia (TII) merilis skor IPK Indonesia Tahun 2018 mengalami kenaikan satu poin dibandingkan dengan tahun 2017 yakni dari skor 37 menjadi 38," kata Maruf amin.
Maruf Amin menyatakan Hakordia merupakan momentum menyadarkan seluruh pihak atas bahaya korupsi, yang menjadi salah satu persoalan krusial di negeri ini.
Korupsi, kata Maruf, merupakan kejahatan yang bersifat sistemik dan menjadi masalah serius bagi pembangunan di Indonesia, karena menghambat efektivitas mobilisasi dan alokasi sumber daya pembangunan.
"Arahan Presiden kepada seluruh anggota kabinet pada saat pelantikan tanggal 23 Oktober 2019 yang lalu, yaitu, 'Jangan korupsi. Ciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi.' Pernyataan ini merupakan komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden," tegasnya.
Maruf Amin mengatakan, Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar aksi pencegahan korupsi diprioritaskan pada sektor perizinan dan sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti pelayanan administrasi pertanahan, pelayanan kesehatan, dan pelayanan pendidikan.
Maruf Amin memastikan Pemerintah secara konsisten akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan regulasi dan tata kelola kelembagaan.
Kebijakan dimaksud diimbangi dengan bekerjanya pengawasan yang efektif, baik internal maupun eksternal, yang melibatkan partisipasi publik melalui keterbukaan informasi.