Jumat, 3 Oktober 2025

Hari Antikorupsi Sedunia

Jokowi Sebut Pentingnya Perbaikan Sistem Birokrasi Atasi Praktik Korupsi

Jokowi mengatakan setidaknya ada sejumlah hal yang menjadi bahan evaluasi bagi pencegahan tindak korupsi di Indonesia

Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers usai mengunjungi SMKN 57 Jakarta, Senin (9/12/2019) 

Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Perbaikan Sistem Birokrasi untuk Atasi Korupsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya perbaikan sistem birokrasi untuk mengatasi persoalan korupsi.

Dalam keterangannya usai menghadiri acara di SMKN 57 Jakarta, Senin (9/12/2019), Jokowi mengatakan setidaknya ada sejumlah hal yang menjadi bahan evaluasi bagi pencegahan tindak korupsi di Indonesia.

Baca: Jokowi Beri Contoh Kasus Nepotisme di Dunia Pendidikan di Hadapan Siswa SMKN 57 Jakarta

Di tempat tersebut, Presiden menyaksikan drama bertema antikorupsi dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.

Evaluasi tersebut meliputi, pertama, penindakan itu perlu tapi pembangunan sistem itu menjadi hal yang sangat penting. Menurut Presiden, hal tersebut dalam rangka memberikan pagar-pagar agar penyelewengan dan korupsi itu tidak terjadi.

"Kedua, menurut saya hal ini juga sangat penting, rekrutmen politik. Proses rekrutmen politik penting sekali. Jangan sampai proses rekrutmen politik membutuhkan biaya yang besar sehingga nanti orang akan tengok-tengok untuk bagaimana pengembaliannya. Itu bahaya sekali," katanya sesuai keterangan pers Biro Pers Istana Kepresidenan, Senin.

Ketiga, Presiden menekankan soal fokus kerja.

Menurutnya, jika semua hal dikerjakan secara sekaligus, maka tidak akan menyelesaikan masalah.

"Kita fokusnya di mana dulu? Jangan semua dikerjakan tidak akan menyelesaikan masalah. Evaluasi-evaluasi seperti inilah yang harus kita mulai koreksi, mulai evaluasi, sehingga betul-betul setiap tindakan itu ada hasilnya yang konkret bisa diukur," ujarnya.

Keempat, adanya perbaikan sistem di sebuah instansi setelah penindakan.

Presiden memberi contoh, misalnya seorang gubernur di sebuah provinsi ditangkap, maka setelah ditangkap seharusnya ada perbaikan sistem di pemerintah provinsi tersebut.

Untuk itu, Presiden mengatakan, akan segera bertemu dengan KPK untuk menyiapkan langkah-langkah evaluasi tersebut, mulai dari perbaikan sistem, rekrutmen politik, dan fokus kerjanya.

"Apakah perbaikan di sisi eksekutif daerah atau sisi pemerintah pusat atau kepolisian atau di sisi kejaksaan sehingga harus ditentukan fokusnya sehingga tidak sporadis dan evaluasi itu sangat perlu," ungkapnya.

Sementara itu, soal penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait undang-Undang (UU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden menyebut masih mempertimbangkannya.

Baca: Jika Ingin Berantas Korupsi, Jokowi Disarankan Harus Punya Political Will yang Kuat

Ia menambahkan, saat ini UU tersebut belum berjalan.

"Sampai detik ini kita masih melihat, mempertimbangkan, tetapi kan Undang-undangnya sendiri belum berjalan. Kalau nanti sudah komplet, sudah ada dewas (dewan pengawas), sudah ada pimpinan KPK yang baru, nanti kita evaluasi lah," kata Presiden.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved