Respon Menkopolhukam Mahfud MD saat Ditanya Kasus Novel Baswedan
"Ya itu Polri yang menangani, saya tidak pernah ikut menangani," kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam
Dia meminta agar awak media menanyakan langsung hal itu pada Kapolri.
"Langsung saja bicara dengan Pak Idham. Semuanya ada di beliau," ujar Fadjroel.
Sebelumnya Jokowi memberi tenggat waktu satu bulan kepada Idham Azis untuk mengungkap dalang dibalik penyiraman air keras pada Novel.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Seperti diketahui Jokowi sudah sering memberi penambahan waktu kepada Polri mengusut kasus Novel.
Jokowi sempat memberikan waktu tambahan tiga bulan sejak Polri membentuk tim khusus pada Juli 2019.
Baca: Tim Advokat Novel Baswedan Mengadu ke Komnas HAM
Hingga masa kerja tim khusus selesai pada 31 Oktober 2019, belum ada titik terang kasus Novel.
Jangankan otak pelaku, orang lapangan yang menyiram air keras itu hingga kini masih berkeliaran.