Respon Menkopolhukam Mahfud MD saat Ditanya Kasus Novel Baswedan
"Ya itu Polri yang menangani, saya tidak pernah ikut menangani," kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Sambil terburu-buru, Mahfud MD mengatakan kasus tersebut dalam penanganan kepolisian.
Baca: OC Kaligis Beberkan Alasan Gugat Kejaksaan Agung Terkait Kasus Novel Pada 15 Tahun Silam
Mahfud MD mengaku tidak pernah ikut menangani kasus tersebut.
"Ya itu Polri yang menangani, saya tidak pernah ikut menangani," kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam RI Jakarta Pusat pada Rabu (4/12/2019).
Ketika ditanya terkait dengan koordinasi dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut dengan Kemenkopolhukam, Mahfud MD mengatakan koordinasi tidak dilakukan secara menerus.
Meski begitu, ia mengatakan penanganan kasus tersebut masih berjalan.
"Koordinasinya itu ya tidak menerus. Itu kan jalan. Dalam sebuah proses yang ditangani secara khusus oleh polisi. Jadi tidak tahu. Tanya ke polri. Biar tidak berapa pintu gitu," kata Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz tidak bergeming saat ditanya kelanjutan penyidikan kasus yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Ditemui awak media di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/12/2019) Idham memilih pergi meninggalkan Istana bersama dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Diketahui sebelumnya Presiden Jokowi memberi waktu Polri hingga awal Desember 2019 ini untuk mengungkap kasus penyiraman air keras tersebut.
Senada dengan Idham, pihak Istana juga menghindar ditanya penyelesaian kasus Novel.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menolak berbicara soal itu saat ditanya awak media.
Fadjroel Rachman mengaku belum mengikuti perkembangan kasus Novel.
Dia meminta agar awak media menanyakan langsung hal itu pada Kapolri.
"Langsung saja bicara dengan Pak Idham. Semuanya ada di beliau," ujar Fadjroel.
Sebelumnya Jokowi memberi tenggat waktu satu bulan kepada Idham Azis untuk mengungkap dalang dibalik penyiraman air keras pada Novel.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Seperti diketahui Jokowi sudah sering memberi penambahan waktu kepada Polri mengusut kasus Novel.
Jokowi sempat memberikan waktu tambahan tiga bulan sejak Polri membentuk tim khusus pada Juli 2019.
Baca: Tim Advokat Novel Baswedan Mengadu ke Komnas HAM
Hingga masa kerja tim khusus selesai pada 31 Oktober 2019, belum ada titik terang kasus Novel.
Jangankan otak pelaku, orang lapangan yang menyiram air keras itu hingga kini masih berkeliaran.