Disebut Karni Ilyas Wakili Fachrul Razi dan Tito Karnavian, Mahfud MD: Saya Datang karena Diundang
Mahfud MD bantah datang ke ILC wakili Fachrul Razi dan Tito Karnavian untuk bahas perpanjangan izin FPI. Mahfud bongkar fakta soal izin FPI.
Di mana Menteri Agama dijabat oleh Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Dalam Negeri adalah Tjahjo Kumolo.
"Adalah keliru semuanya kalau mengatakan ribut-ribut ini baru sesudah tiga menteri ini berbicara," ujar Mahfud MD.
"Coba buka tuh sejak bulan Juni keributan tentang SKT, Surat Keterangan Terdaftar, SKT FPI itu kan sudah diributkan."
Mahfud MD menyebut sudah sejak kabinet sebelumnya Tjahjo Kumolo mengatakan FPI belum memenuhi persyaratan.
"Karena tidak memenuhi syarat, itu Kementerian Dalam Negeri saya kira sudah berkali-kali bicara itu, Pak Tjahjo Kumolo sudah mengatakan 'Itu syaratnya belum'," terangnya.
Sebelum kabinet berganti, Mahfud MD menyebut Lukman Hakim sempat memberi rekomendasi untuk perpanjangan izin FPI.
"Tetapi, kira-kira tiga hari sebelum kabinet itu diganti, seminggu sebelum kabinet diganti itu Menteri Agama membuat rekomendasi, Pak Lukman Hakim rekomendasinya," tuturnya.
Saat itu keputusan Lukman Hakim disebut sudah menimbulkan polemik karena Tjahjo Kumolo berkeyakinan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga FPI ada yang melanggar.
Pelanggaran yang dimaksud adalah soal penyebutan kata khilafah di dalamnya.
Mahfud MD menyebut pihak FPI yang menulis AD/ART tersebut sudah minta maaf dan menyebutnya sebagai kekhilafan.
"Dipersoalkan oleh Menteri Dalam Negeri yang baru, lah ini dulu kan belum ada (penyelesaian), kenapa ini rekomendasinya keluar? Karena dia ada masalah dengan AD/ART," jelasnya.
Berikut video lengkapnya:
(Tribunnews.com/Ifa Nabila)