Disebut Karni Ilyas Wakili Fachrul Razi dan Tito Karnavian, Mahfud MD: Saya Datang karena Diundang
Mahfud MD bantah datang ke ILC wakili Fachrul Razi dan Tito Karnavian untuk bahas perpanjangan izin FPI. Mahfud bongkar fakta soal izin FPI.
TRIBUNNEWS.COM - Pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Karni Ilyas menyebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bergabung di ILC untuk membahas nasib Front Pembela Islam (FPI) karena mewakili dua menteri.
Dua menteri yang dimaksud Karni Ilyas adalah Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Mendengar pernyataan itu, Mahfud MD langsung membantah dan menyebut kehadirannya di ILC melalui sambungan teleconference karena diundang, bukan untuk mewakili.
Dilansir Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan Mahfud MD dalam unggahan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (3/12/2019).
Sebelum berkomentar lebih jauh tentang kelanjutan perizinan FPI, Mahfud MD langsung mengoreksi pernyataan Karni Ilyas yang menyebut dirinya sebagai perwakilan tiga kementerian.
"Saya sih tidak mewakili Menteri Agama maupun Menteri Dalam Negeri, yang benar itu, saya dihubungi untuk ke ILC, oke, saya siap tapi dari Bandung," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD menyatakan dirinya sempat dihubungi oleh ILC agar ada tokoh dari Kemenag dan Kemendagri yang sanggup untuk hadir di acara tersebut untuk membahas FPI.
Namun Mahfud MD enggan lantaran kedua kementerian itu sudah bukan ranahnya untuk diperintah agar ikut hadir.
Mahfud MD berpendapat kedua menteri tidak akan datang jika sudah tahu dirinya datang.
"Kemudian dua hari sesudah itu saya ditelepon lagi oleh ILC, minta tolong agar saya menugaskan juga Kementerian Agama dan Mendagri untuk datang," kata Mahfud MD.
"Saya bilang 'Ya hubungi sendiri saja', tetapi mereka itu kalau sudah tahu Menkonya datang, biasanya enggak datang, gitu saja," sambungnya.

Mahfud MD menegaskan kehadirannya karena diundang, bukan dalam rangka mewakili kedua menteri.
"Jadi saya tidak mewakili mereka, saya datang karena diundang, sebelum saya dikatakan mewakili," tegasnya.
Soal FPI, Mahfud MD mengoreksi anggapan keributan perpanjangan izin terjadi setelah dirinya, Fachrul Razi, dan Tito Karnavian berpendapat.
Mahfud MD mengingatkan bahwa keributan soal perpanjangan izin FPI sudah terjadi sejak kabinet sebelumnya.
Di mana Menteri Agama dijabat oleh Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Dalam Negeri adalah Tjahjo Kumolo.
"Adalah keliru semuanya kalau mengatakan ribut-ribut ini baru sesudah tiga menteri ini berbicara," ujar Mahfud MD.
"Coba buka tuh sejak bulan Juni keributan tentang SKT, Surat Keterangan Terdaftar, SKT FPI itu kan sudah diributkan."
Mahfud MD menyebut sudah sejak kabinet sebelumnya Tjahjo Kumolo mengatakan FPI belum memenuhi persyaratan.
"Karena tidak memenuhi syarat, itu Kementerian Dalam Negeri saya kira sudah berkali-kali bicara itu, Pak Tjahjo Kumolo sudah mengatakan 'Itu syaratnya belum'," terangnya.
Sebelum kabinet berganti, Mahfud MD menyebut Lukman Hakim sempat memberi rekomendasi untuk perpanjangan izin FPI.
"Tetapi, kira-kira tiga hari sebelum kabinet itu diganti, seminggu sebelum kabinet diganti itu Menteri Agama membuat rekomendasi, Pak Lukman Hakim rekomendasinya," tuturnya.
Saat itu keputusan Lukman Hakim disebut sudah menimbulkan polemik karena Tjahjo Kumolo berkeyakinan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga FPI ada yang melanggar.
Pelanggaran yang dimaksud adalah soal penyebutan kata khilafah di dalamnya.
Mahfud MD menyebut pihak FPI yang menulis AD/ART tersebut sudah minta maaf dan menyebutnya sebagai kekhilafan.
"Dipersoalkan oleh Menteri Dalam Negeri yang baru, lah ini dulu kan belum ada (penyelesaian), kenapa ini rekomendasinya keluar? Karena dia ada masalah dengan AD/ART," jelasnya.
Berikut video lengkapnya:
(Tribunnews.com/Ifa Nabila)