PPP: Pemilihan Langsung Presiden oleh Rakyat Bisa Dipertahankan
Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan pemilihan langsung oleh rakyat layak untuk dipertahankan ketimbang kembali ke pemilihan presiden melalui MPR RI.
Memilih langsung Presiden, dia mengingatkan, salah satu hak politik yang hilang di era Orde Baru.
"Masak kita mau mundur ke belakang lagi. Kalau pemilihan langsung ini ada kekurangannya ya kita perbaiki. Bukan "gebyah uyah" dikembalikan ke MPR," jelasnya.
Ia balik bertanya, apakah ada jaminan kalau Presiden dipilih oleh MPR, pasti akan bersih dari money politics?
"Kalau pemilu langsung dianggap membuat keadaan jadi panas seperti Pilpres kemarin, President Thresholdnya yang dikurangi sehingga bisa muncul banyak calon Presiden," katanya.
Selain masyarakat jadi punya banyak alternatif pilihan, juga tidak akan terjadi pembelahan dua kelompok secara ekstrim seperti Pilpres 2019 lalu.
"Selain itu, sistem pemilunya juga kembali dipisah. Bukan seperti kemarin dimana legislatif dan pilpres dibuat bareng. Satu jenis pemilu saja sudah buat panas, apalagi dua jenis pemilu digabung," jelasnya.
"Jadi sistem yang membuat panas ini yang kita perbaiki. Jadi bukan gebyah-uyah mengembalikan kedaulatan rakyat memilih Presiden ini ke tangan MPR. Kami Demokrat dengan tegas menolak itu," tegasnya.
Baca: Baleg Sahkan Tata Cara Penyusunan Prolegnas
Baca: Beda Pendapat Menag-Mendagri soal FPI, PPP: Jangan Beda Pendapat Di Luar
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, menyampaikan usulan agar pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dilakukan oleh MPR.
Hal tersebut disampaikan oleh Said Aqil kepada pimpinan MPR di kantor PBNU, Jln Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019). Saiq Aqil mengatakan bahwa usulan tersebut merupakan usulan Munas NU 2012 di Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat.
"Tentang pemilihan presiden kembali ke MPR, itu keputusan Munas NU di Kempek Cirebon 2012," ujar Said Aqil di kantor PBNU, Jln Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Menurut Said Aqil, keputusan tersebut diambil melalui musyawarah para kiai NU. Pertimbangan NU memberikan usulan itu karena besarnya biaya yang ditanggung akibat pemilihan presiden secara langsung terutama ongkos sosial.
Baca: Fraksi Nasdem DPR Akan Tindak Lanjuti Penyelesaian Masalah Internal TVRI
Baca: Puan Maharani: Dalam Satu Tahun Maksimal Dua Undang-undang
Dirinya menyontohkan perselisihan yang terjadi saat Pilpres 2019 lalu. Said Aqil mengatakan tidak seharusnya terjadi pertikaian seperti itu lagi.
"Kiai-kiai sepuh, waktu ada Kiai Sahal pas masih hidup, Kiai Mustofa Bisri, menimbang mudharat dan manfaat, pilpres langsung itu high cost, terutama cost sosial," tutur Said Aqil.
"Kemarin baru saja betapa keadaan kita mendidih, panas, sangat mengkhawatirkan. Ya untung gak ada apa-apa. Tapi apakah lima tahun harus kaya gitu?" tambah Said Aqil.
Menurutnya keputusan ini diambil demi persatuan bangsa. Dirinya memastikan usulan NU tidak terkait dengan kepentingan politik.
"Itu suara-suara para kiai pesatren yang semua demi bangsa demi persatuan. Gak ada kepentingan politik praktis nggak," pungkas Said Aqil.