Senin, 6 Oktober 2025

PPP: Pemilihan Langsung Presiden oleh Rakyat Bisa Dipertahankan

Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan pemilihan langsung oleh rakyat layak untuk dipertahankan ketimbang kembali ke pemilihan presiden melalui MPR RI.

Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado
Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi. Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI, Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan pemilihan langsung oleh rakyat layak untuk dipertahankan ketimbang kembali ke pemilihan presiden melalui MPR RI.

Meskipun masih ada kekurangan yang harus disempurnakan dalam pemilihan presiden oleh rakyat.

"Yang saat ini sudah bagus, bisa dipertahankan, tinggal dievaluasi pada bagian mana yang perlu dievaluasi agar pelaksanaannya efektif dan efisien," ujar Wasekjen DPP PPP ini kepada Tribunnews.com, Jumat (29/11/2019).

Namun kata anggota DPR RI ini, tentu sebagai anggota parlemen dalam posisi menampung setiap aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Karena konstitusi itu diatur untuk merespons dinamika sosial politik yang berkembang.

Baca: Humprey Djemat Soal Calon Menteri Diminta Rp 500 Miliar: Kalau Saya Ungkapan Itu, Pasti Itu Benar

Baca: PPP Sebut Surat Perpanjangan Izin FPI Harusnya Diterbitkan, Wasekjen: FPI Mengakui Pancasila

Hanya saja memang sebaiknya berhati-hati untuk menentukan sistem pemilihan presiden dan harus melihat semangat yang ada dalam penyusunan amandemen UUD 1945 waktu itu.

"Seiring dengan semangat reformasi, keinginan untuk melakukan demokratisasi menjadi sangat penting. Kami tentu harus mendengarkan argumentasi dari banyak pihak," jelasnya.

Bukan Gebyah-uyah

Partai Demokrat menolak Presiden kembali dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Hal itu ditegaskan Ketua DPP Demokrat Jansen Setindaon kepada Tribunnews.com, Jumat (29/11/2019).

"Sikap Demokrat dengan tegas menolak Presiden kembali dipilih oleh MPR," tegas Jansen Sitindaon.

Karena itu imbuh dia, hak rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya ini tidak boleh dicabut dan dibatalkan.

Dalam tataran praktik, Dia menjelaskan, kalau Presiden kembali dipilih MPR, maka yang menentukan itu hanya sembilan Ketua Umum Partai di parlemen saja.

Baca: Mengenal Istilah Ombimbus Law yang akan Dibahas Pemerintah dengan DPR RI

Baca: Wasekjen PPP: Masih Ada Peluang FPI Dapatkan SKT

"Masa negeri berpenduduk 260 juta ini yang menentukan Presidennya hanya sembilan orang saja," tegas Jansen Sitindaon.

Memilih langsung Presiden, dia mengingatkan, salah satu hak politik yang hilang di era Orde Baru.

"Masak kita mau mundur ke belakang lagi. Kalau pemilihan langsung ini ada kekurangannya ya kita perbaiki. Bukan "gebyah uyah" dikembalikan ke MPR," jelasnya.

Ia balik bertanya, apakah ada jaminan kalau Presiden dipilih oleh MPR, pasti akan bersih dari money politics?

"Kalau pemilu langsung dianggap membuat keadaan jadi panas seperti Pilpres kemarin, President Thresholdnya yang dikurangi sehingga bisa muncul banyak calon Presiden," katanya.

Selain masyarakat jadi punya banyak alternatif pilihan, juga tidak akan terjadi pembelahan dua kelompok secara ekstrim seperti Pilpres 2019 lalu.

"Selain itu, sistem pemilunya juga kembali dipisah. Bukan seperti kemarin dimana legislatif dan pilpres dibuat bareng. Satu jenis pemilu saja sudah buat panas, apalagi dua jenis pemilu digabung," jelasnya.

"Jadi sistem yang membuat panas ini yang kita perbaiki. Jadi bukan gebyah-uyah mengembalikan kedaulatan rakyat memilih Presiden ini ke tangan MPR. Kami Demokrat dengan tegas menolak itu," tegasnya.

Baca: Baleg Sahkan Tata Cara Penyusunan Prolegnas

Baca: Beda Pendapat Menag-Mendagri soal FPI, PPP: Jangan Beda Pendapat Di Luar

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, menyampaikan usulan agar pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dilakukan oleh MPR.

Hal tersebut disampaikan oleh Said Aqil kepada pimpinan MPR di kantor PBNU, Jln Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019). Saiq Aqil mengatakan bahwa usulan tersebut merupakan usulan Munas NU 2012 di Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat.

"Tentang pemilihan presiden kembali ke MPR, itu keputusan Munas NU di Kempek Cirebon 2012," ujar Said Aqil di kantor PBNU, Jln Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Menurut Said Aqil, keputusan tersebut diambil melalui musyawarah para kiai NU. Pertimbangan NU memberikan usulan itu karena besarnya biaya yang ditanggung akibat pemilihan presiden secara langsung terutama ongkos sosial.

Baca: Fraksi Nasdem DPR Akan Tindak Lanjuti Penyelesaian Masalah Internal TVRI

Baca: Puan Maharani: Dalam Satu Tahun Maksimal Dua Undang-undang

Dirinya menyontohkan perselisihan yang terjadi saat Pilpres 2019 lalu. Said Aqil mengatakan tidak seharusnya terjadi pertikaian seperti itu lagi.

"Kiai-kiai sepuh, waktu ada Kiai Sahal pas masih hidup, Kiai Mustofa Bisri, menimbang mudharat dan manfaat, pilpres langsung itu high cost, terutama cost sosial," tutur Said Aqil.

"Kemarin baru saja betapa keadaan kita mendidih, panas, sangat mengkhawatirkan. Ya untung gak ada apa-apa. Tapi apakah lima tahun harus kaya gitu?" tambah Said Aqil.

Menurutnya keputusan ini diambil demi persatuan bangsa. Dirinya memastikan usulan NU tidak terkait dengan kepentingan politik.

"Itu suara-suara para kiai pesatren yang semua demi bangsa demi persatuan. Gak ada kepentingan politik praktis nggak," pungkas Said Aqil.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved