Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus First Travel

Jaksa Agung Pertanyakan Anggaran Menteri Agama Yang Ingin Berangkatkan Umrah Korban First Travel

ST Burhanuddin, sapaan akrabnya, menyambut positif niat baik yang dikemukakan oleh Fachrul Razi.

Editor: Johnson Simanjuntak
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, saat ditemui di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019). 

Meski demikian, Fachrul Razi mengaku pihaknya tak bisa 100 persen membiayai perjalanan haji.

Artinya, para korban yang terpilih untuk diberangkatkan haji tetap akan mengeluarkan tambahan biaya yang diperkirakan Rp 8 juta.

Baca: Fachrul Razi Usul Biaya Haji 2020 Turun Jadi Rp 35 Juta: Kita Coba Bujuk Dubes Arab Saudi soal Visa

"Mungkin kita minta dia (korban first travel terpilih) tambah Rp 8 juta, kemudian akan kami coba susupkan ke beberapa travel, yang selama ini dalam tanda petik sudah punya keuntungan agak banyaklah selama menjalankan haji," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved