Kasus First Travel
Jaksa Agung Pertanyakan Anggaran Menteri Agama Yang Ingin Berangkatkan Umrah Korban First Travel
ST Burhanuddin, sapaan akrabnya, menyambut positif niat baik yang dikemukakan oleh Fachrul Razi.
Meski demikian, Fachrul Razi mengaku pihaknya tak bisa 100 persen membiayai perjalanan haji.
Artinya, para korban yang terpilih untuk diberangkatkan haji tetap akan mengeluarkan tambahan biaya yang diperkirakan Rp 8 juta.
Baca: Fachrul Razi Usul Biaya Haji 2020 Turun Jadi Rp 35 Juta: Kita Coba Bujuk Dubes Arab Saudi soal Visa
"Mungkin kita minta dia (korban first travel terpilih) tambah Rp 8 juta, kemudian akan kami coba susupkan ke beberapa travel, yang selama ini dalam tanda petik sudah punya keuntungan agak banyaklah selama menjalankan haji," terangnya.