Selasa, 30 September 2025

Kasus First Travel

Jaksa Agung Pertanyakan Anggaran Menteri Agama Yang Ingin Berangkatkan Umrah Korban First Travel

ST Burhanuddin, sapaan akrabnya, menyambut positif niat baik yang dikemukakan oleh Fachrul Razi.

Editor: Johnson Simanjuntak
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, saat ditemui di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin menanggapi wacana yang dikemukakan oleh Menteri Agama Fachrul Razi yang Ingin memberangkatkan umrah korban First Travel secara bertahap.

ST Burhanuddin, sapaan akrabnya, menyambut positif niat baik yang dikemukakan oleh Fachrul Razi.

Namun, ia mempertanyakan ihwal dana yang digunakan oleh eks wakil panglima TNI itu untuk memberangkatkan korban First Travel.

"Baguslah kalau memang menag (ingin berangkatkan umroh korban first travel). Tapi uangnya dari mana pak Menag, apakah donatur begitu?," kata Burhanuddin di Kompleks Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).

Baca: Beda Pendapat Menag-Mendagri soal FPI, PPP: Jangan Beda Pendapat Di Luar

Ketika ditanya apakah ada konsolidasi bersama antara Kejagung-Kemenag terkait niat ini, dia menyatakan belum membicarakan lebih lanjut.

Ia hanya bilang, pihaknya mempertanyakan asal usul uang untuk memberangkatkan umroh oleh menag.

"Belum belum, sama kami belum. Syukur kalau pak Menag bisa memberangkatkannya, tapi kan kalau iya begitu, darimana dananya? Mungkin ada... gak tau lah saya itu. Tanya saja sama pak Menag," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama, Fachrul Razi mengaku siap membantu korban penipuan First Travel dengan memberangkatkan ibadah haji secara bertahap.

Baca: Kuasa Hukum: Korban First Travel Apresiasi Ide dan Gagasan Menag Fachrul

Hal ini menyusul dari penyitaan aset First Travel oleh negara berdasarkan putusan pengadilan di Mahkamah Agung (MA).

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Jumat (29/11/2019), pihak Kemenag nantinya akan mendata siapa saja calon jemaah yang pantas untuk dibantu.

Sedangkan calon jemaah yang dinilai memiliki kondisi ekonomi berkecukupan disarankan untuk mengikhlaskan.

"Kita coba inventarisasi, mana yang pantas untuk kita bantu (berangkat haji)," ujar Fachrul Razi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

"Yang kaya-kaya enggak usah dibantu gitu ya. Dia rela saja, kan itu pahala juga, yang pantas dibantu ini kemudian kita bantu untuk kita berangkatkan," sambungnya.

Terkait dengan pemberangkatan para calon jemaah tersebut, Kemenag akan bekerja sama dengan biro travel haji yang terpercaya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan