Senin, 29 September 2025

Ditjen Pajak Sambut Baik Ajakan KPK Soal Sharing Informasi

Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Suryo Utomo menyambut baik ajakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal peningkatan kerja sama

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA
Dirjen Pajak yang baru Suryo Utomo (kiri) dan mantan Dirjen Pajak Robert Pakpahan di Jakarta, Jumat (1/11/2019). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Suryo Utomo menyambut baik ajakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal peningkatan kerja sama antara kedua lembaga.

Suryo Utomo mengaku selama ini Ditjen Pajak memang telah menjalin sinergi dengan sejumlah pihak untuk menegakkan hukum.

"Untuk ke depan kita harus sudah lebih berkolaborasi (dengan KPK). Kami juga mengembangkan banyak kerja sama dengan para pihak untuk penegakan hukum," kata Suryo Utomo dalam workshop di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Baca: Minta 10 Penyidik dari Ditjen Pajak, KPK: Soal Gaji Tinggal Kita Sesuaikan

Sepaham dengan Alex, Suryo menyatakan Ditjen Pajak tak bisa bergerak sendirian untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.

Bentuk kerja sama yang bisa dijalin dengan KPK ialah soal sharing informasi perihal laporan kekayaan dan pajak seseorang.

Sebab selama ini pelaporan pajak masih memakai sistem self assesment.

Artinya, laporan pajak yang diserahkan wajib pajak selalu diyakini kebenarannya.

Baca: Alexander Marwata Setuju Pimpinan KPK Tak Perlu Keluar dari Instansi Asalnya

Tapi, hal yang perlu diperhatikan ke depan justru sebaliknya.

Yakni bagaimana cara membuktikan bahwa laporan pajak dari si wajib pajak tidak benar.

Alasannya tidak menutup kemungkinan laporan kekayaan maupun pajak yang disetor wajib pajak mengandung hasil dari praktik kotor semacam korupsi.

"Apa yang dapat kita gunakan untuk membuktikan bahwa laporan itu tidak benar? Salah satunya adalah data dan informasi, ini yang spesifik," ujar dia.

Baca: KPK Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Sofyan Basir

Sebelum menindaklanjuti kerja sama tersebut, Ditjen Pajak akan lebih dulu berkonsultasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Saya akan laporan kepada Ibu Menteri Keuangan kira-kira arrangement seperti apa yang akan kita lakukan, jadi tidak hanya saya sendiri. Dalam koridor aturan yang berlaku kita akan lakukan semaksimal mungkin, karena sekali lagi kami tidak bisa sendiri," kata dia.

Berdampak Pada Penerimaan Pajak

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan