Jumat, 3 Oktober 2025

CPNS 2019

Pendaftaran CPNS 2019 Kemenkumham Tutup Malam Ini, Simak Jadwal Pengumuman Administrasinya

Pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) 2019 di Kemenkumham akan ditutup malam ini, pukul 23:59 WIB, Senin (25/11/2019).

SERAMBINEWS.COM/Putri
ilustrasi lowongan cpns 2019 

7. Cetak nomor ujian secara online 26 s.d 31 Desember 2019

8. Pengumuman Jadwal SKD Januari 2020

Baca: Contoh Surat Pernyataan dan Lamaran CPNS 2019 Kemenkumham, Dilengkapi Link Downloadnya

9. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (CAT) Februari 2020

10. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (CAT) dan peserta yang mengikuti SKB Februari 2020

11. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Februari 2020

12. Seleksi Kompetensi Bidang (CAT) Maret 2020

13. SKB Bahasa Inggris (CAT); Praktek Komputer (Khusus Pranata Komputer) Praktek Kerja Kehumasan (khusus Pranata Humas) Maret 2020

14. Seleksi Kompetensi Bidang Melalui Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan Maret 2020

15. Integrasi data dengan BKN April 2020

16. Pengumuman kelulusan akhir secara online April 2020

17. Pemberkasan bagi perserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir April 2020.

Peserta mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/10/2018). Sebanyak 3.425 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2018 yang ujiannya dilakukan secara bertahap. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Peserta mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/10/2018). Sebanyak 3.425 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2018 yang ujiannya dilakukan secara bertahap. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww. (Didik Suhartono)

Tata Cara Pendaftaran CPNS di Kemenkumham

a. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 11 s.d 25 November 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK);

b. Pada saat pendaftaran secara online melalui portal sebagaimana diatas, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto berlatar belakang merah berukuran 4x6 (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file jpg) dan cetak Kartu Informasi Akun;

c. Pelamar kembali login ke portal diatas menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved