Minggu, 5 Oktober 2025

Menolak Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden, PKS dan Gerindra: Berpotensi Otoriter

Juru bicara PKS dan Ketua DPP Partai Gerindra Hendarsam Marantoko menolak amandemen UUD 1945 tentang masa jabatan presiden, karena berpotensi otoriter

Penulis: Rica Agustina
Editor: Daryono
Tribunnews.com
M Kholid, Hendarsam Marantoko, Bambang Soesatyo tanggapan tentan wacana presiden tiga periode. 

Wacana Presiden Tiga Periode, Politikus Gerindra Sufmi Dasco Ahmad: Saya Tidak Ikut-ikutan

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Gerindra tidak akan ikut serta pembahasan wacana presiden tiga periode.

Ia menilai, masa jabatan Presiden yang ada saat ini, yakni lima tahun dan dibatasi sebanyak dua periode dianggap telah cukup untuk Indonesia.

Menurut Sufmi, saat ini belum ada hal yang mendesak untuk memperpanjang masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.

"Masa jabatan presiden dua kali itu cukup, saya pikir itu hanya wacana saja, ya wacana boleh, tapi kalau kemudian akan dibahas, saya pikir itu akan sangat panjang dan berliku."

"Gerindra tentunya tidak akan berperan serta aktif membahas itu," kata Sufmi dilansir dari kanal YouTube tvOneNews, Jumat (22/11/2019).

Sufmi Dasco Ahmad.
Sufmi Dasco Ahmad. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Meskipun belum ada pembicaraan khusus di Partai Gerindra terkait wacana presiden tiga periode, secara pribadi Sufmi menyatakan hal itu tidak perlu dibahas.

Sebelumnya, beredar kabar Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) akan diberlakukan kembali

Namun kabar yang paling mencuat terkait hal itu yakni wacana presiden tiga periode, dan masa jabatan delapan tahun dalam satu kali periode.

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani mengatakan, saat ini masih terlalu dini untuk membahas hal tersebut.

"Usulan yang terkait dengan masa jabatan presiden ini akan menjadi bagian dari sesuatu yang diamandemen, saya rasa masih terlalu pagi untuk menjawab," kata Asrul.

Arsul Sani.
Arsul Sani. (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

Ia menyebutkan, tahun 2020 - 2021 mendatang MPR akan lebih fokus menampung berbagai aspirasi masyarakat daripada membahas wacana presiden tiga periode.

Lebih lanjut, apabila wacana tersebut mendapat respon positif dari masyarakat, Asrul tidak menampik kemungkinan masa jabatan presiden masuk dalam pembahasan.

"Mari kita lihat nanti di ruang publik, apakah mendapat dukungan dari mayoritas rakyat atau tidak," katanya.

Menurutnya, pembahasan tentang masa jabatan presiden sangat terbuka.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved