Ade Armando Yakin Dirinya Tidak Akan Ditahan Polisi Terkait Kasus Meme Joker Anies Baswedan
Pakar Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando yakin tidak akan ditahan pihak kepolisian dalam kasus meme joker Anies Baswedan.
Editor:
Adi Suhendi
Ade Armando menyebut dari 16 pertanyaan yang dilayangkan penyidik semuanya seputar alasan mengedit foto Gubernur DKI menjadi joker.
Baca: Kabar Buruk Anies Baswedan, 3 Kepala Daerah Ini Bisa Pengganjal Jadi Presiden RI, Masuk Nominasi LSI
"Kenapa foto itu bisa ada di ponsel sampai siapa yang unggah, siapa yang mengirimkan, apa maksud saya mengirimkan foto itu, kira- kira itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Fahira Idris melaporkan akun Facebook Ade Armando atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Baca: Ade Armando: Bu Fahira Sebagai Anggota DPD Kenapa Urus Meme? Ada yang Lebih Penting Anggaran Pemda
Fahira Idris mengaku mewakili warga DKI Jakarta saat melaporkan Ade Armando.
Sejumlah warga DKI Jakarta menemui Fahira Idris pada tanggal 1 Oktober 2019 guna meminta dirinya melaporkan Ade Armando.
"Foto (yang diunggah) di Facebooknya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira Idirs di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.