Ade Armando Yakin Dirinya Tidak Akan Ditahan Polisi Terkait Kasus Meme Joker Anies Baswedan
Pakar Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando yakin tidak akan ditahan pihak kepolisian dalam kasus meme joker Anies Baswedan.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando yakin tidak akan ditahan pihak kepolisian dalam kasus meme joker Anies Baswedan.
Ade Armando mengatakan apa yang dilakukannya tidak melanggar hukum seperti yang dituduhkan dalam pasal ITE.
"Kalau dalam pandangan saya, karena tuduhannya mengubah, menambahkan, mengurangi merusak dan saya merasa tidak melakukan itu, maka saya rasa seharusnya saya tidak bersalah dalam hal ini," ujar Ade Armando di Polda Metro Jaya Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).
Baca: Ade Armando Dicecar Polisi dengan 16 Pertanyaan Terkait Kasus Meme Joker Anies Baswedan
Lebih lanjut, Ade Armando kembali menegaskan dirinya sama sekali tidak mengedit maupun merusak foto Anies Baswedan dalam postingan di facebook pribadinya.
Kemudian perihal kehadiran foto meme joker Anies Baswedan yang kini menjadi persoalan, Ade mengaku mendapatkannya dari galeri di ponselnya.
Baca: 3 Jam Ade Armando Diperiksa dan Dicecar 16 Pertanyaan Terkait Meme Joker Anies Baswedan
Menurut keterangan Ade Armando foto tersebut kini telah dihapusnya dan dia tidak pernah mengetahui siapa pengirim foto tersebut.
"Saya menjelaskan bahwa gambar tersebut bukan saya yang membuat, mengubah, merusak dan menambahkan. Foto tersebut saya ambil dari sebuah gambar di galeri kamera saya, dan bahkan sudah saya hapus sekarang ini dan saya tidak ketahui siapa yang mengirimkannya kepada saya," ujarnya.
Baca: Balas Politisi PDIP soal Janji Anies Baswedan Tak Menggusur, Pihak Gerindra: Warga Harusnya Mengerti
Kemudian Ade Armando berpesan seharusnya pihak pelapor dapat mengerti fakta bahwa dirinya dalam kasus ini hanya memposting.
"Seharusnya bu Fahira sadar bahwa saya berulang kali saya mengatakan pada bu Fahira dan pada kuasa hukumnya bahwa bukan saya yang mengubah. Tapi beliau rupanya masih merasa tidak puas dan melaporkannya pada polisi," katanya.
Dicecar 16 pertanyaan
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando terkait kasus Meme Joker Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang diunggah di akun Facebook (FB) pribadinya.
Pemeriksaan terhadap Ade Armando berjalan dari pukul 10.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Selama hampir 4 jam lamanya, Pakar Komunikasi UI itu dicecar 16 pertanyaan, salah satunya menyinggung pengelolaan akun facebook pribadi Ade Armando.
Baca: Gaya Santai Anies Baswedan Hadapi Kritik, Mulai dari Kisruh APBD DKI hingga Karikatur Lem Aibon
"Yang paling inti 6-7 pertanyaan karena 16 itu pertanyaan pribadi. Apakah saya mengelola FB saya sendiri," kata Ade Armando di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).
Ade Armando menyebut dari 16 pertanyaan yang dilayangkan penyidik semuanya seputar alasan mengedit foto Gubernur DKI menjadi joker.
Baca: Kabar Buruk Anies Baswedan, 3 Kepala Daerah Ini Bisa Pengganjal Jadi Presiden RI, Masuk Nominasi LSI
"Kenapa foto itu bisa ada di ponsel sampai siapa yang unggah, siapa yang mengirimkan, apa maksud saya mengirimkan foto itu, kira- kira itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Fahira Idris melaporkan akun Facebook Ade Armando atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Baca: Ade Armando: Bu Fahira Sebagai Anggota DPD Kenapa Urus Meme? Ada yang Lebih Penting Anggaran Pemda
Fahira Idris mengaku mewakili warga DKI Jakarta saat melaporkan Ade Armando.
Sejumlah warga DKI Jakarta menemui Fahira Idris pada tanggal 1 Oktober 2019 guna meminta dirinya melaporkan Ade Armando.
"Foto (yang diunggah) di Facebooknya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira Idirs di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.