Jumat, 3 Oktober 2025

Dasco: Kebijakan Menteri Edhy Prabowo Stop Penenggelaman Kapal Berdasarkan Kajian

Misalnya soal kapal pencuri ikan yang sebaiknya diberikan kepada nelayan yang membutuhkan ketimbang ditenggelamkan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Reynas Abdila
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai bahwa rencana Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo tidak lagi menenggelamkan kapal pencuri ikan sudah melalui kajian.

"Menteri juga melakukan evaluasi-evaluasi tidak hanya di KKP dan di Pertahanan tapi di semua menteri dalam 100 hari ini melakukan evaluasi dan kemudian membuat rencana-rencana kerja dan saya pikir kebijakan-kebijakan yang ada itu tentunya sudah dikaji terlebih dahulu," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Menurut Dasco, setiap menteri punya pertimbangan tersendiri terhadap kebijakan yang dibuatnya.

Baca: Kegiatan Susi Pudjiastuti Setelah Tak Jadi Menteri Terungkap, Sempat Menatap Jokowi Sedikit Serius

Baca: Warganet Protes Menteri Edhy Prabowo Tak Lanjutkan Penenggelaman Kapal, Ini Reaksi Susi Pudjiastuti

Misalnya soal kapal pencuri ikan yang sebaiknya diberikan kepada nelayan yang membutuhkan ketimbang ditenggelamkan.

"Ya itu kan setiap menteri punya kebijakan dan tentunya sudah dikaji dan tentunya kalau kebijakan itu kan ada yang jaman kemarin cocok, ada yang jaman sekarang mungkin lebih cocok kalau diterapkan dengan cara lain, kan begitu," katanya.

Yang paling penting menurutnya adalah kebijakan Edhy Prabowo tidak bergeser dari kebijakan menteri pendahulunya, Susi Pudjiastuti soal kapal asing.

Edhy menurut Dasco tegas melarang nelayan asing masuk ke perairan Indonesia.

"Masalah yang penting bagi saya bahwa kebijakan pak Edhy Prabowo itu tidak bergeser dari kebijakan bu Susi yaitu tidak memperbolehkan nelayan asing masuk ke wilayah NKRI, itu yang penting menurut saya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved