CPNS 2019
Pemprov Bali Buka 653 Formasi CPNS 2019, Simak Syarat Pendaftaran dan Ketentuan Pelaksanaan Seleksi
Pemerintah Provinsi Bali membuka seleksi CPNS 2019, pahami syarat pendaftaran dan ketentuan seleksinya.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, dengan total formasi sebanyak 653 orang.
Pendaftaran daring sudah dibuka mulai tanggal 14 - 28 November 2019 pada laman sscasn.bkn.go.id.
Sebelum melakukan pendaftaran, pahami syarat pendaftarannya berikut ini, dikutip oleh Tribunnews.com dari laman BKD Pemprov Bali.
Syarat Pendaftaran
Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun waktu melamar. Usia ditentukan berdasarkan tanggal lahir yang tercantum pada Ijazah yang digunakan untuk melamar.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah).
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat aditif lainnya.
10. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.