Sabtu, 4 Oktober 2025

CPNS 2019

Pemprov Bali Buka 653 Formasi CPNS 2019, Simak Syarat Pendaftaran dan Ketentuan Pelaksanaan Seleksi

Pemerintah Provinsi Bali membuka seleksi CPNS 2019, pahami syarat pendaftaran dan ketentuan seleksinya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Wulan Kurnia Putri
Tangkap layar SSCASN.bkn.go.id
CPNS 2019 (Halaman Depan SSCASN) 

11. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

12. Memiliki ijasah dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar (Ijazah sementara/Surat Keterangan Lulus (SKL) dan atau transkrip sementara tidak berlaku).

13. Indek Prestasi Komulatif (IPK) minimal 3.00 (dalam skala 4) sesuai kualifikasi Pendidikan yang dilamar, kecuali pelamar P1/TL sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, Indek Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2.75 (dalam skala 4).

14. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi (STR Internship atau Surat Keterangan tidak berlaku) bagi pelamar formasi jabatan tenaga kesehatan (Kecuali Lulusan S-1 Kesehatan Masyarakat).

Syarat Khusus Bagi Pelamar Penyandang Disabilitas

Pelamar penyandang disabilitas adalah pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak dengan derajat 1 dan 2 (bukan disabilitas intelektual, mental, dan atau sensorik) dan memenuhi ketentuan :

a) Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik.

b) Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, menulis, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.

c) Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda.

d) Wajib memiliki Surat Keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Pelaksanaan Seleksi

Tahapan seleksi

Tahapan seleksi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2019 terdiri dari 3 (tiga Tahap) dengan sistem gugur yang meliputi :

1. Seleksi Administrasi

2. Tes atau Seleksi Kompetensi Dasar Tes atau Seleksi Kompetensi Dasar dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test(CAT).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved