Rabu, 1 Oktober 2025

KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi Terkait Kasus IPDN

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). 

Untuk kasus dugaan korupsi proyek kampus IPDN di Agam, KPK menjerat Dudy Jocom bersama Budi Rahmat Kurniawan.

Tak hanya itu, Dudy Jocom bersama Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya, Adi Wibowo dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi kampus IPDN di Gowa.

Sedangkan untuk kasus dugaan korupsi proyek IPDN di Minahasa Sulawesi Utara, KPK menjerat Dudy Jocom bersama Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko.

Empat proyek pembangunan empat kampus IPDN di sejumlah daerah itu ditaksir merugikan keuangan negara sekira Rp77,48 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved