CPNS 2019
Kementerian PUPR Buka 1048 Formasi CPNS 2019, Ini Persyaratannya
Kementerian PUPR merilis sejumlah formasi dan persyaratan yang dibutuhkan bagi pendaftar CPNS 2019
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) telah merilis sejumlah informasi terkait seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Melalui laman resminya http://cpns.pu.go.id/2019/, dan laman Twitter @KemenPu, Kementerian PUPR merilis sejumlah formasi dan kebutuhan terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2019
Total ada 1048 formasi untuk 18 jabatan yang dibuka oleh Kementerian PUPR.
Informasi terkait penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian PUPR tertuang dalam surat Nomor : KP.01.03-Mn/2127, tentang diberikanya kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, pria dan wanita untuk menjadi CPNS.
Untuk mendaftar dalam proses seleksi CPNS 2019, masyarakat dapat mengakses website sscasn.bkn.go.id.
Bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai CPNS 2019 di lingkungan Kementerian PUPR, inilah persyaratan-persyaratanya :
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
3. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (Dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan CPNS).
6. Bebas dari penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya dan tidak pernah terlibat tindak pidana terkait penyebaran Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA yang masih berlaku pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan CPNS).
7. Bersedia untuk membatalkan perjanjian/kontrak kerja dengan instansi pemerintah/swasta lain, pada saat dinyatakan lulus.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh Unit Organisasi/Unit Kerja/Satuan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dibuktikan dengan menandatangani dan menyampaikan Surat Pernyataan pada saat pendaftaran).