Jumat, 3 Oktober 2025

CPNS 2019

2,3 Juta Pendaftar CPNS 2019 Hanya Mendaftarkan Akun, Para Pendaftar Masih 'Wait and See'

Pendaftar CPNS 2019 masih banyak yang belum menyelesaikan tahapan hingga akhir. kebanyakan masih hanya wait and see

Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews.com
para pendaftaran cpns 2019 masih banyak yang belum menyelesaikan hingga tahap submit 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2019 telah dibuka sejak Senin (11/11/2019) pukul 23.11 WIB, lalu.

Namun Badan Kepegawaian Nasional mencatat, hingga Sabtu, (16/11/2019) para pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil 2019 belum semuanya menyelesaikan hingga tahap submit.

Total sudah ada 2,3 juta pelamar yang membuat akun di portal sscasn.bkn.go.id hingga hari kelima pendaftaran CPNS 2019.

Dari total 2,3 Juta pendaftar, baru 10,6 persen yang baru menyelesaikan hingga tahap submit dan menyelesaikan tahap pendaftaran di laman sscasn.bkn.go.id

Kondisi tersebut Badan Kepegawaian Negara memperkirakan banyak pendaftar yang masih menunggu dan melihat berbagai informasi, potensi, dan kesempatan dalam rangkaian pendaftaran CPNS 2019.

“Kondisi itu diperkirakan terjadi karena banyak pelamar yang masih wait and see mencari informasi mengenai perkembangan pendaftaran,” ujar Paryono, Plt. Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan (Humas), Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sabtu (16/11/2019).

BKN mengimbau agar para pendaftar, khususnya yang sudah memiliki akun untuk segera menyelesaikan tahapan dalam proses pendaftaran CPNS 2019.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan dan mencegah terjadinya kesulitan dalam melakukan tahapan submit pada akhirnya nanti.

“Hingga saat ini, dalam portal SSCN telah terunggah informasi lowongan CPNS dari 507 instansi Pemerintah dari total 524 instansi yang membuka rekrutmen, sehingga sudah cukup banyak alternatif formasi jabatan yang dapat dipilih pelamar,” imbuh Paryono.

BKN  menambahkan para pendaftar yang sudah membuat akun, diharap untuk segera menentukan pilihan instansi dan pilihan jabatan formasi yang akan dilamar,  hingga menyelesaikan tahapan unggah data dan proses submit.

“Hal ini perlu dilakukan agar pelamar tidak terjebak dalam situasi hectic yang menyebabkan pelamar sulit mengakses portal SSCN karena saling menunda-nunda penyelesaian tahapan pelamaran,” kata Paryono.

Lebih lanjut, BKN  mengimbau untuk para pendaftar agar menginput data dan berkas yang sesuai dengan apa yang disyaratkan oleh instansi terkait dalam lamaran.

Dikhawatirkan jika pelamar “main-main” dalam pengunggahan dokumen, pelamar kemudian lupa untuk mengganti dengan data yang sesungguhnya.

Dengan hal tersebut, dikhawatirkan akan menimbulkan data palsu/tidak benar yang justru tersimpan dalam database SSCN ataupun yang tercetak.

Data Center SSCN menyebutkan, selama proses pendaftaran CPNS yang telah dibuka hingga tanggal 24 November 2019, telah ditemukan maraknya kasus  NIK dan KK abal-abal atau tidak sesuai sehingga mengindentifikasikan para pendaftar yang menggunakan NIK atau KK tersebut merupakan pendaftar yang tidak serius.

Terbukti dengan banyaknya unggahan foto dan dokumen yang ditemukan  tidak sesuai dengan apa yang dipersyaratkan Instansi terkait.

Dengan adanya temuan unggahan foto dan dokumen yang tidak sesuai, maka hal tersebut menjadi indikasi pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam pendaftaran CPNS 2019.

BKN Hapus Fitur Jumlah Pendaftar

Terdapat hal yang berbeda dengan sistem pendaftaran CPNS 2019 ini.

Sebelumnya di tahun 2018, terdapat fitur jumlah pelamar di setiap instansi dan formasi, namun di 2019 ini, fitur tersebut dihilangkan dalam website sscasn.bkn.go.id.

Menanggapi hal tersebut, melalui laman Twitter-nya @BKNgoid, BKN menjelaskan alasan peniadaan fitur jumlah pelamar di setiap instansi.

BKN menjelaskan peniadaan fitur jumlah pendaftar karena di tahun 2018 ditemukannya indikasi tindak kecurangan penyalahgunaan data pelamar yang termuat dalam menu SPF dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2018.

Hal tersebut dijelaskan pihak BKN melalui rilis Nomor: 087/RILIS/BKN/XI/2019.

Menurut BKN  penyalahgunaan data pelamar yang termuat dalam menu pencarian formasi dilakukan oleh sejumlah oknum dengan cara mendaftarkan sejumlah pelamar fiktif pada formasi tertentu agar terlihat telah banyak pendaftar.

Banyaknya jumlah pelamar diharapkan mampu mengecoh calon pelamar sehingga formasi tersebut tidak lagi menjadi pilihan pada penerimaan CPNS tahun 2018.

Oleh karena itu, fitur tersebut ditiadakan demi menciptakan kompetisi adil tanpa pelamar terpengaruh dengan kuantitas pelamar yang telah melamar pada formasi tertentu (blind competition) pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019.

Sebagai alternatif Biro Humas BKN memberikan update jumlah pelamar.

di antaranya memuat informasi pelamar yang sudah membuat akun, sudah mengisi formulir, sudah submit, serta lima instansi (Top 5 Instansi) dan 10 formasi (Top 10 Formasi) paling banyak dipilih pelamar seleksi CPNS 2019 melalui kanal media sosial resmi yang dapat dipantau oleh pelamar setiap harinya.

BKN di akhir keteranganya, dengan hilangnya fitur tersebut tidak mengurangi aspek transparansi pada seleksi CPNS 2019.

(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved