Kamis, 2 Oktober 2025

Larangan Penggunaan Plastik Menunjukan Kurang Pahamnya Pemerintah Mengenai Sampah Plastik

Seharusnya pemerintah membuat analisis solusi yang komprehensif dari semua jenis sampah untuk mendapatkan solusi yang menguntungkan semua pihak

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJATIM.COM
Ilustrasi sampah plastik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Solusi mengatasi sampah plastik bukan dengan membuat kebijakan pelarangan penggunaannya, tapi memastikan bahwa plastik harus digunakan secara bertanggung jawab dan didaur ulang dengan benar.

Pelarangan penggunaan plastik justru menunjukkan bahwa pemerintah kurang paham mengenai sampah plastik.

Seharusnya pemerintah membuat analisis solusi yang komprehensif dari semua jenis sampah untuk mendapatkan solusi yang menguntungkan semua pihak.

"Sampah sangatlah mudah diatasi bila membahasnya secara lengkap tanpa unsur kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujar Guru Besar Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin, Prof Dr Akbar Tahir MSc dalam keterangannya, Selasa (12/11/2019).

"Tidak ada yang salah dengan plastik.  Plastik adalah anugerah bagi umat manusia namun bila salah kelola memang bisa menjadi bencana,” ucapnya.

Baca: Industri Sampah Plastik Mampu Pekerjakan Jutaan Masyarakat Indonesia

Sebagaimana amanat UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan regulasi-regulasi turunanannya, sangat jelas menyebutkan bahwa prasa “pengurangan” bukan larangan penggunaan produk.

“Tapi solusi sampah menyiasati sisa produk yang tidak terpakai itu menjadi bermanfaat,” ucap Tahir.

Dia melihat pengelolaan sampah di Indonesia masih sangat amburadul.

Hal itu disebabkan belum ada upaya yang serius dari pemerintah untuk menangani sampah. Ditambah lagi belum adanya kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah dengan baik.

“Jadi jelas terlihat bahwa pelarangan penggunaan botol air minum dalam kemasan plastik yang akhir-akhir ini marak dilakukan, itu juga sebetulnya karena adanya ketidakpahaman soal sampah plastik,” tuturnya. 

Cara mengatasi sampah itu sangat sederhana saja, yaitu dengan peduli lingkungan.

“Tapi biasa aturan pelarangan penggunaan plastik itu hanya pencitraan saja. Pencitraan bahwa pemerintah itu sudah memperhatikan lingkungan dengan melarang itu. Cuma ikut tren negara-negara lain saja dengan melarang ini dan melarang itu,” katanya.

Baca: Kemenko Maritim Implementasikan 5 Strategi Prioritas Untuk Kurangi Sampah Plastik di Laut

Jika pemerintah mulai dari pusat sampai daerah mau bersatupadu melakukan pengolahan sampah, itu sebetulnya akan sangat bagus ketimbang melakukan pelarangan itu.

“Masalahnya, kan perhatian pemerintah ke situ nggak terlalu besar. Itu terlihat dari alokasi anggarannya yang diberikan ke sana yang tidak terlalu besar. Yang diutamakan sekarang kan infrastruktur. Lingkungan tidak terlalu masuk hitungan pemerintah,” ucapnya.

Indonesia sudah dicap sebagai negara kedua terbesar di dunia penyumbang sampah plastik ke laut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved