Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Kembali Jadwalkan Periksa Anak Menkumham Yasonna
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa Direktur PT Kani Jaya Sentosa Yamitema Tirtajaya Laoly, Selasa (12/11/2019).
Kembali ke Yamitema, penyidik KPK pun mulai menyisir perusahaan swasta rekanan Pemerintah Kota Medan. Pada profil Tema di LinkedIn, PT Kani Jaya beralamat di Kota Medan yang bergerak di bidang kontraktor proyek jalan dan sekolah.
Setelah menetapkan sejumlah tersangka, KPK menggeledah sejumlah tempat, di antaranya Rumah Dinas Wali Kota Medan, Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Perhubungan, rumah pribadi Wali Kota Medan, dan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan. Semuanya dilakukan pada 19 Oktober 2019.
Dari sana KPK menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen proyek dan barang bukti elektronik.
KPK kemudian memeriksa sejumlah saksi yakni kepala dinas, keluarga Dzulmi, dan anggota DPRD Kota Medan. Pada 5 November 2019, KPK mencekal ke luar negeri anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Paratai Golkar Akbar Himawan Buchari.