CPNS 2019
Cara Menggunakan Waktu Sanggah Saat Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019
Pendafataran CPNS 2019 pada hari ini, Senin(11/11/2019). Perbedaan seleksi CPNS tahun 2019 dengan seleksi CPNS sebelumnya, yakni adanya waktu sanggah.
Cara Menggunakan Waktu Sanggah Saat Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan membuka pendafataran CPNS 2019 pada hari ini, Senin (11/11/2019).
Pendaftaran CPNS 2019 akan dilakukan melalui laman SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.
Dalam pendaftaran CPNS 2019 ini, pemerintah akan membuka seleksi CPNS 2019 di 68 Kementerian/Lembaga dan 462 untuk Pemerintahan Provinsi/Kabupaten atau Kota.
Jumlah penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Pusat diperkirakan mencapai 37.425 formasi, sementara untuk pemerintah daerah mencapai 114.861 formasi.
Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.
Namun demikian, ada suatu perbedaan seleksi CPNS tahun 2019 ini dengan seleksi CPNS sebelumnya, yakni perihal adanya waktu sanggah.
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menerangkan waktu sanggah merupakan suatu kesempatan yang diberikan kepada peserta pendaftar yang merasa tak puas atas hasil seleksi admintrasi, padahal merasa syarat sudah sesuai.
“Hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan,” terang Ridwan, dikutip dari laman BKN.
Adapun tahapan dan cara melakukan sanggahan seperti diinformasikan melalui akun instagram resmi BKN di @bkngoigofficial, yakni.
Pertama, pelamar mengajukan sanggahan melalui web SSCASN BKN maksimal tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Tahapan kedua, nantinya sanggahan tersebut akan diverivikasi oleh panitian pelaksana seleksi CPNS Instansi.
Dan tahapan ketiga, yakni pengumuman sanggahan yang berisikan informasi diterima atau ditolaknya pelamar.
Pengumuman ini akan berselang maksimal tujuh hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.
Diagendakan pengumuman administrasi akan dilakukan pada Desember 2019 yang kemudian dilanjutkan dengan pengumuman jadwal dan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Januari 2020.
Dokumen yang Perlu Diunggah Saat Pendaftaran CPNS 2019
Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan pelamar CPNS 2019 untuk diunggah ke portal SSCASN, yakni ;
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil
3. Pas Foto
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. Dokumen lain sesuai Ketentuan Instansi yang dilamar
Cara Pendafataran
Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS diharuskan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
Sebelum mekakukan pendaftaran, pelamar harus memastikan kedua data tersebut harus sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat.
Berikut ini Alur Pendaftaran CPNS 2019 :
1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCN 2019 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. lakukan Swafoto
5. Lengkapi biodata
6. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran
8. Proses Verivikasi
9. Cetak Kartu Ujian
10. Tes Seleksi
11. Pengumuman Kelulusan
12. Pemberkasan, Penetapan NIP
Simak panduan pendaftaran CPNS 2019 lebih lengkapnya melalui link berikut ini. PANDUAN DAFTAR CPNS

Jadwal Tentatif Seleksi CPNS 2019
Pembukaan pendaftaran: 11 November 2019
Verifikasi berkas: 13 November 2019
Penutupan pendaftaran: 24 November 2019
Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 Desember 2019
Masa sanggah: 16-19 Desember 2019
Pengumuman sanggah: 26 Desember 2019
Pengumuman pelaksanaan SKD: Januari 2020
Pelaksanaan SKD: Februari 2020
Pengumuman hasil SKD: Maret 2020
Pelaksanaan SKB: Maret 2020
Integrasi nilai SKD dan SKB: April 2020
Pengusulan penetapan NIP: April 2020
*Pihak BKN menegaskan bahwa jadwal di atas masih dapat berubah.
(Tribunnews.com/Tio)