Selidiki Desa Fiktif, Menko Airlangga Akan Panggil BPK
Airlangga menjelaskan, BPK memiliki peran sebagai auditor terhadap penyaluran anggaran pemerintah pusat ke desa baru tidak berpenghuni.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, akan memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidiki desa fiktif terima anggaran.
Airlangga menjelaskan, BPK memiliki peran sebagai auditor terhadap penyaluran anggaran pemerintah pusat ke desa baru tidak berpenghuni.
"Iya nanti kita lihat dulu, kita perlu audit BPK. Nanti (kita panggil BPK)" ujarnya di Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Baca: Polri Terjunkan Tim Investigasi Soal Desa Fiktif Yang Manfaatkan Anggaran Negara
Baca: Jokowi Puji Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ini Reaksi Bamsoet
Baca: DPD: Usut Tuntas Desa Siluman
Selain dengan BPK, Airlangga juga mengajak Kementerian Keuangan untuk melihat data penyaluran dana desa lebih detil lagi.
"Pasti setiap anggaran dikomunikasikan dengan Kementerian Keuangan. Saya mesti lihat datanya dulu (ada salah data atau tidak), diaudit dulu," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan "lampu hijau" dilakukan pengusutan jika benar ada desa fiktif yang sengaja diciptakan oknum tertentu demi mendapat dana desa.
Merespon ini, Istana tengah bekerja mengumpulkan informasi dari beragam pihak menyangkut oknum yang bermain-main menciptakan desa fiktif.
"Kami sedang mengumpulkan informasi, kelanjutan perkembangannya (desa fiktif). Terlebih Indonesia ini negara besar, ada 74.800 desa," ungkap Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, Kamis (7/11/2019) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.