Sabtu, 4 Oktober 2025

Pesan Arteria Dahlan untuk Anggota KPK: Harus Cerdas dan Tak Boleh Cengeng

Anggota DPR, Arteria Dahlan menasehati KPK supaya bisa menjalankan UU KPK yang baru. Dan ia meminta KPK untuk bekerja dengan cerdas dan tidak cengeng.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Arteria Dahlan. 

TRIBUNNEWS.COM - Arteria Dahlan, anggota DPR dari fraksi PDIP meminta orang orang yang bekerja di KPK harus cerdas dan tidak boleh cengeng.

Hal ini ia ungkapkan demi menepis isu yang beredar bahwa UU KPK yang baru melemahkan KPK.

Ia mengajak para pekerja KPK untuk realistis karena saat ini UU KPK sudah berlaku.

"Tidak saatnya lagi membuat polemik  baru atau mempermasalahkan. Jalankan UU sebaik baiknya. Teman teman di KPK harus cerdas nggak boleh cengeng," ujarnya dilansir dari Youtube Talk Show TV One, Kamis (7/11/2019).

Baca: Rekayasa Novel Baswedan Ramai di Medsos, Analis Sebut 3 Pemicunya: Ada Pengalihan Isu Anggaran DKI

Arteria menambahkan jika UU ini hadir supaya bekerja lebih maksimal lagi.

Mengenai Dewan Pengawas Arteria menambahkan jika berdasarkan UU KPK pasal 37a tidak ada tugas Dewan Pengawas mengintervensi tupoksi penegakan hukum KPK.

"Kalau melakukan pengawasan sah sah saja. Kalau memohon ijin, sita, geledah sama sadap itukan upaya hukum paksa," ungkap Anggota DPR dari fraksi PDIP ini.

Baca: Jokowi Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK, Nama Ahok dan Antasari Azhar Kembali Muncul

Ia juga meminta untuk memberhentikan polemik UU KPK dan Dewan Pengawas ini dan memberikan rasa optismis kepada KPK bahwa KPK mampu bekerja sesuai UU yang baru.

"Jangan cengeng dan kita pastikan dengan undang undang ini KPK jauh lebih baik," ujarnya.

Donal Fariz
Donal Fariz (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Sebelumnya Donal Fariz, Peneliti ICW menolak dibentuknya Dewan Pengawas KPK.

Hingga saat ini ia masih mempersoalkan kelembagaan Dewan Pengawas KPK secara organ bukan siapa orangnya maupun komposisinya.

Usul Pimpinan KPK Mengenai Sosok Dewan Pengawas yang Akan Ditunjuk Jokowi

"Kami tetap pada standing menolak Dewan Pengawas bukan siapa yang terpilih. Tapi ini soal organ adalah masalahnya,"ujarnya dilansir melalui Youtube Kompas TV, Kamis (7/11/2019).

Menurutnya sampai hari ini ICW maupun lembaga lembaga sipil termasuk dengan KPK masih mempersoalkan kelembagaan Dewan Pengawas secara organ. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved