Pria Tanpa Busana Muncul di Google Maps untuk Pencarian 'Aceh', Wali Kota Banda Aceh Beri Tanggapan
Banda Aceh dihebohkan dengan foto bugil di Google Maps ketika mengetik pencarian untuk kata kunci 'Banda Aceh' dan 'Aceh'. Kini sudah dihapus Goolge.
Baca : Pemko Banda Aceh Lapor ke Kominfo dan Google Terkait Foto Pria tak Berbusana Muncul di Google Maps
Baca : Sidang Gugatan Ortu Siswa SMA Gonzaga Digelar Hari Ini di PN Jaksel, SMA Gonzaga Digugat Rp 551 Juta
Tanggapan Wali Kota Banda Aceh
Kecaman disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman perihal kemunculan foto tersebut.
Foto tersebut dinilai mengandung konten pornografi yang meresahkan masyarakat.
Dinas terkait sudah diperintahkan oleh Wali Kota untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Masih dilansir dari Serambinews.com, Dinas Kominfo dan Statistik Banda Aceh menyampaikan keterangan pers kepada awak media.
Pihak Dinas Kominfo dan Statistik Banda Aceh telah melaporkan konten negatif tersebut melalui situs aduankonten.id Kementerian Kominfo.
"Secara paralel, Pemko Banda Aceh melalui Diskominfotik juga sudah melakukan report konten ke Google Indonesia," kata Wali Kota Banda Aceh melalui Kabag Humas Setdako Banda Aceh Taufiq Alamsyah.

Report Konten Google
Diwartakan melalui Serambinews.com, Google bersifat open-source, maka siapa pun dapat menyumbang konten jenis apa pun ke semua layanan Google.
Google juga memberikan layanan aduan jika konten yang dimuat tidak sesuai dengan norma atau pun aturan yang berlaku.
"Melalui reporting massive sehingga konten yang telah dimuat dapat diturunkan atau dihilangkan dengan segera," kata Taufiq.
Pemko Banda Aceh sangat mengharapkan peran aktif warga untuk ikut melaporkan segala hal jika ada konten yang menyinggung ranah pribadi atau kedaerahan.
"Karena jika banyak aduan yang diterima (report), maka pihak Google pun akan segera mengambil tindakan penghapusan konten," ujarnya. (*)
Baca : Bule Spanyol Mantan Pemain Real Betis, Calonkan Diri Sebagai Bupati Samosir 2020
Baca : KPK Tidak Terima Putusan Sofyan Basir Bebas, Segera Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (Serambinews.com/Ansari Hasyim)