Kamis, 2 Oktober 2025

Pria Tanpa Busana Muncul di Google Maps untuk Pencarian 'Aceh', Wali Kota Banda Aceh Beri Tanggapan

Banda Aceh dihebohkan dengan foto bugil di Google Maps ketika mengetik pencarian untuk kata kunci 'Banda Aceh' dan 'Aceh'. Kini sudah dihapus Goolge.

Serambinews.com
Heboh, Pria tanpa Busana Muncul di Google Map untuk Pencarian 'Aceh', Hilang Setelah Dilapor Netizen 

TRIBUNNEWS.COM -  Foto pria tanpa busana di hasil pencarian di Google yang sempat menghebohkan warganet kini telah dihapus pihak Google.

Diwartakan Serambinews.com, foto pria tak berbusana yang muncul di mesin pencarian lokasi atau Google Maps telah hilang, Senin (4/11/2019).

Kini tampilan Maps untuk kata pencarian 'Aceh' dan 'Banda Aceh' telah normal kembali.

Beruntung pihak Google cepat memberikan respon.

Warganet juga sempat ramai mengajukan petisi agar foto bugil tersebut segera dihapus dari pencarian Google.

Heboh, Pria tanpa Busana Muncul di Google Map untuk Pencarian 'Aceh', Hilang Setelah Dilapor Netizen
Heboh, Pria tanpa Busana Muncul di Google Map untuk Pencarian 'Aceh', Hilang Setelah Dilapor Netizen (Serambinews.com)

Baca : KPK Tidak Terima Putusan Sofyan Basir Bebas, Segera Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Baca : Heboh, Pria tanpa Busana Muncul di Google Map untuk Pencarian 'Aceh', Hilang Setelah Dilapor Netizen

Isi petisi yang dibagikan melalui pesan Whatsapp meminta agar masyarakat membantu melakukan 'report'.

"Mohon bantuannya..

Untuk mereport foto ini agar segera di hapus di pencarian google.

Buka google.com atau google map, cari pencarian kata kunci aceh atau Banda Aceh.

Dibagian preview gambar ada gambar tidak senonoh yang saya tidak tahu siapa yang membuatnya.

Klik titik 3 di kanan atas, pilih report a problem, pilih pilihan nomor 3

Jika menggunakan desktop bisa langsung ke link ini."

Saat diakses oleh Tribunnews.com, link yang dimaksud tidak ditemukan.

Baca : Pemko Banda Aceh Lapor ke Kominfo dan Google Terkait Foto Pria tak Berbusana Muncul di Google Maps

Baca : Sidang Gugatan Ortu Siswa SMA Gonzaga Digelar Hari Ini di PN Jaksel, SMA Gonzaga Digugat Rp 551 Juta

Tanggapan Wali Kota Banda Aceh

Kecaman disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman perihal kemunculan foto tersebut.

Foto tersebut dinilai mengandung konten pornografi yang meresahkan masyarakat.

Dinas terkait sudah diperintahkan oleh Wali Kota untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Masih dilansir dari Serambinews.com, Dinas Kominfo dan Statistik Banda Aceh menyampaikan keterangan pers kepada awak media.

Pihak Dinas Kominfo dan Statistik Banda Aceh telah melaporkan konten negatif tersebut melalui situs aduankonten.id Kementerian Kominfo.

"Secara paralel, Pemko Banda Aceh melalui Diskominfotik juga sudah melakukan report konten ke Google Indonesia," kata Wali Kota Banda Aceh melalui Kabag Humas Setdako Banda Aceh Taufiq Alamsyah.

Aminullah Usman (kanan) saat Dilantik sebagai Wali Kota Banda Aceh.
Aminullah Usman (kanan) saat Dilantik sebagai Wali Kota Banda Aceh. (Kompas.id)

Report Konten Google

Diwartakan melalui Serambinews.com, Google bersifat open-source, maka siapa pun dapat menyumbang konten jenis apa pun ke semua layanan Google.

Google juga memberikan layanan aduan jika konten yang dimuat tidak sesuai dengan norma atau pun aturan yang berlaku.

"Melalui reporting massive sehingga konten yang telah dimuat dapat diturunkan atau dihilangkan dengan segera," kata Taufiq.

Pemko Banda Aceh sangat mengharapkan peran aktif warga untuk ikut melaporkan segala hal jika ada konten yang menyinggung ranah pribadi atau kedaerahan.

"Karena jika banyak aduan yang diterima (report), maka pihak Google pun akan segera mengambil tindakan penghapusan konten," ujarnya. (*)

Baca :  Bule Spanyol Mantan Pemain Real Betis, Calonkan Diri Sebagai Bupati Samosir 2020

Baca :  KPK Tidak Terima Putusan Sofyan Basir Bebas, Segera Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

 (Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (Serambinews.com/Ansari Hasyim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved