Kamis, 2 Oktober 2025

CPNS 2019

Cara, Syarat, dan Biaya Membuat SKCK Online untuk Pendaftaran CPNS 2019, Cek di Sini

Simak panduan cara membuat SKCK online untuk pendaftaran CPNS 2019, cek juga syarat dan biaya pembuatannya berikut ini.

Penulis: Ayu Miftakhul
skck.polri.go.id
Halaman depan di laman resmi skck.polri.go.id 

7. Klik lanjut dan isi riwayat pendidikan dari SD hingga universitas.

8. Klik lanjut dan isi pertanyaan soal perkara pidana atau pelanggaran.

9. Klik lanjut dan isi ciri fisik mulai dari rambut, wajah, kulit, tinggi dan berat badan, dan tanda istimewa.

Ada juga isian rumus sidik jari jika punya kartu sidik jari. Bagi yang tidak, bisa dikosongkan.

10. Klik lanjut ke halaman lampiran.

Unggah lampiran KTP, paspor, kartu keluarga, dan akta lahir/ijazah. Lampiran sidik jari bisa dikosongkan jika tidak tersedia.

11. Isi bagian keterangan.

Ada riwayat pekerjaan, hobi, alamat yang mudah dihubungi, alamat email.

Khusus orang asing, isi bagian sponsor.

12. Centang pernyataan kebenaran data lalu klik proses.

Biaya Pembuatan SKCK Online

Untuk membuat SKCK secara online ada tarif yang perlu peserta keluarkan.

Tarif membuat SKCK yakni sebesar Rp 30.000.

Pembayaran bisa dilakukan di loket polres yang dituju atau menggunaan BRI virtual account (BRIVA) untuk pemegang rekening BRI.

Data yang harus dilengkapi saat membuat SKCK secara online
Data yang harus dilengkapi saat membuat SKCK secara online (skck.polri.go.id)

Pengambilan SKCK Online:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved