Jumat, 3 Oktober 2025

Mahfud MD Sebut Radikalisme Tak Selalu dari Satu Agama hingga Usul Istilah 'Manipulator Agama'

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan radikalisme tidak tertuju pada kelompok agama tertentu.

Editor: Ifa Nabila
YouTube KOMPASTV
Menkopolhukam Mahfud MD saat diskusi mengenai radikalisme. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan radikalisme tidak tertuju pada kelompok agama tertentu.

Siapapun yang ingin melawan ideologi negara, bisa masuk dalam kategori radikalisme.

Bahkan Mahfud sampai mengusulkan istilah 'manipulator agama' lantaran sebutan radikalisme kerap diidentikan dengan agama tertentu.

Dilansir dari tayangan yang diunggah kanal YouTube KompasTv, Jumat (1/11/2019), Mahfud MD menejelaskan mengenai konsep radikalisme.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Pertama, menyangkut subjek radikalisme yang mana bukan dari penganut agama tertentu.

Meskipun kebetulan kebanyakan pelakunya adalah orang penganut agama tertentu.

Tetapi dalam proses di pengadilan, bukti jelas bahwa telah melakukan tindakan yang disebut radikal atau penganut paham radikalisme.

Kedua, karena subjeknya tidak tertuju pada penganut agama tertentu maka perlu dicari sebutan lain.

"Kemarin presiden mengusulkan, meskipun tidak menjadi keputusan tetapi sekadar memberi ilustrasi," ujar Mahfud.

"Presiden mengatakan bahwa penganut radikal memang bukan agama tertentu sehingga mungkin perlu dicari sebutan lain."

"Sebutan lain itu misalnya, manipulator agama," tutur Mahfud.

Mahfud menjelaskan bahwa radikalisme merupakan paham yang berpandangan bahwa sistem bernegara salah sehingga harus dibongkar dari akarnya.

Penganut paham radilalisme juga melawankan ideologi negara dengan alternatif ideologi lain yang bertentangan dengan ideologi bangsa.

Paham radikalisme dalam tahapan tindakan bisa berupa tindak kekerasan atau membangun permusuhan dengan orang lain.

Mahfud menambahkan, bentuk radikalisme di dalam agama antara lain berupa takfiri (kelompok yang selalu mengkafirkan orang lain yang berbeda dengan dia). 

Cara Atasi Radikalisme

Menurut Mahfud, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi radilakisme. 

Pertama, terbuka. Bentuk kegiatannya berupa diskusi, saling bertukar pikiran dengan pemikiran yang terbuka.

Diskusi di bidang pendidikan dan pengaturan tentang ceramah-ceramah supaya tidak menimbulkan permusuhan. 

Langkah selanjutnya adalah menumbuhkan sikap toleransi.

"Toleransi juga merupakan satu modal untuk menghadapi radikalisme, kalau semua bersikap toleran maka akan berjalan baik, karena hidup kan berbeda-beda," tutur Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, umat Islam harus mengembangkan sikap toleransi menjadi sebuah gerakan agar Islam benar-benar menjadi rahmat bagi semesta.

Mahfud juga menjelaskan bahwa pemerintah harus mendekati generasi muda agar tidak terpapar dengan paham radikalisme.

Dalam rangka menangkal radikalisme dik alangan generasi muda, ada beberapa cara yang akan dilakukan pemerintah di bawah kendali Menkopolhukam.

Pertama, penguatan pendidikan Pancasila dan konstitusi.

"Sekarang sudah akan dimasukkan pendidikan Pancasila dan konstitusi ke dalam semua lembaga pendidikan pada semua tingkatan, tetapi tetap ada proses-proses yang harus ditempuh," ujar Mahfud. 

Kedua, masuk ke kampus-kampus untuk berdiskusi secara terbuka.

"Akademisi masuk ke kampus-kampus, ke pesantren, mengundang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," kata Mahfud.

"Bermitra dengan LSM yang bergerak untuk kesatuan bangsa."

 "Dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga perguruan tinggi akan ditata ditata seperti itu," imbuhnya.

Berikut video lengkapnya:

(Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved